Virus Corona
Kapolres Bojonegoro Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19
Jumat, 05 Februari 2021 20:00 WIBOleh Mulyanto SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, pada Jumat (05/02/2021), memimpin pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19, di sejumlah warung kopi yang ada di dalam Kota Bojonegoro.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro terus digelar oleh aparat sehubungan masih banyak warga masyarakat yang disinyalir kurang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara hingga saat ini jumlah warga di Kabupaten Bojonegoro yang terpapar virus tersebut masih terus bertambah.
Dalam operasi tersebut melibatkan anggora Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat memimpin pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19, di sejumlah warung kopi yang ada di dalam Kota Bojonegoro. (foto: istimewa)
Kapolres AKBP EG Pandia menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengajak warga masyarakat untuk lebih disiplin dan mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Menurutnya, dengan melkasanakan 5M ini sangatlah efektif untuk mencegah penularan COVID-19.
“Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, kami imbau warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M,” ucap AKBP EG Pandia.
Selama kegiatan itu Kapolres Bojonegoro juga membagikan masker kepada warga yang terjaring operasi karena tidak menggunakan masker. (red/imm)