News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Antisipasi Larangan Mudik Lebaran, Aparat di Bojonegoro Siapkan Tiga Titik Penyekatan

Antisipasi Larangan Mudik Lebaran, Aparat di Bojonegoro Siapkan Tiga Titik Penyekatan

Bojonegoro - Pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Terkait hal tersebut, Polres Bojonegoro, pada Selasa (20/04/2021) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait dalam rangka persiapan penyekatan larangan mudik tersebut.
 
Ada tiga titik lokasi di Kabupaten Bojonegoro yang akan dilakukan penyekatan, yaitu di Kecamatan Padangan yang berbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, di Kecamatan Margomulyo yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi, dan di Kecamatan Gondang yang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk. 
 
 
Rakor yang digelar ruang rapat utama (Rupatama) Polres Bojonegoro, tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH; Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dani Rinawa; para Kasat, Kapolsek jajaran, perwakilan dari Kodim Bojonegoro, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PD. Pasar, PT Kereta Api Indonesia, Satuan Pelayanan Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro.
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia saat pimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait dalam rangka persiapan penyekatan larangan mudik lebaran. Selasa (20/04/2021) (foto: istimewa)

 
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Menurutnya, aturan tersebut berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dengan adanya larangan mudik lebaran tersebut.
 
"Guna mendukung kebijakan tersebut, hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak saat dilakukan penyekatan nanti." kata Kapolres.
 
Kapolres menyampaikan bahwa dengan adanya larangan mudik lebaran tersebut diharapkan instansi terkait yang hadir dapat melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait adanya larangan mudik tersebut.
 
“Di wilayah Bojonegoro ada tiga titik penyekatan. Kami harap dengan adanya penyekatan ini dapat meminimalisir penyebaran COVID-19. Jangan ada klaster baru lagi di Bojonegoro,” kata Kapolres.
 
Menurut Kapolres, salah satu alasan larangan mudik Lebaran 2021 adalah karena masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat akibat COVID-19. Selain itu, dalam beberapa kali libur panjang juga membuat angka positif COVID-19 meningkat sehingga pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
 
 
 
Pihaknya mengimbau kepada masyakat untuk mematuhi aturan pemerintah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, selama lebaran nanti untuk tidak melakukan pergerakan, mobilitas, atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus COVID-19.
 
“Kita imbau kepada masyarakat pada saat Lebaran nanti dapat mengurangi mobilitas yang berpotensi mengakibatkan penularan COVID-19, tetap patuhi protokol kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan sarana telephon atau media sosial seperti whatsapp dan video call untuk bersilaturahmi sebagai penganti rasa kangen di saat merayakan hari lebaran,” kata Kapolres Bojonegoro. (*/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757816080.5533 at start, 1757816086.8685 at end, 6.3151288032532 sec elapsed