News Ticker
  • Seorang Pria di Trucuk, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Pj Bupati Bojonegoro Akan Terus Kembangkan Budidaya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan
  • Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan di Kecamatan Gondang
  • Cuti Pilkada, Bupati Blora Arief Rohman akan Pulang ke Ponpes An-Nur, Seren
  • Tenaga Pendamping Profesional di Blora Diminta Ikut Sukseskan Target Pembangunan di Desannya
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar
  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Ilmu Penuh Makna dan Bisa Berbagi
  • Petani Sekitar Lapangan Minyak Banyu Urip di Bojonegoro Raup Untung Berlipat dari Panen Semangka
  • Partai Gerindra Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen di Pilkada Bojonegoro
  • Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Wahono-Nurul di Pilkada Bojonegoro
  • Relawan Santri Nderek Kiai se Bojonegoro Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • 2 Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Berseteru, Polisi Lakukan Mediasi
  • Kebakaran Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, 8 Ton Daun Tembakau Ludes Terbakar
  • PSI Bojonegoro Siap Menangkan Pasangan Setyo Wahono-Nurul Azizah dalam Pilkada 2024
  • Exco Partai Buruh Bojonegoro Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Wahono-Nurul
  • Dukung Bapaslon Teguh-Farida di Pilkada Bojonegoro, Perindo Tak Gentar Hadapi Koalisi Besar
  • Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Peran Saka Daerah Jawa Timur 2024 Digelar di Bumi Perkemahan Kokobo Dander Forest, Bojonegoro
  • Pemilik Kafe di Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
  • Sowan Gus Nafik, Bacabup Setyo Wahono Minta Masukkan untuk Memajukan Bojonegoro
  • Pelajar di Blora Sulap Limbah Ban Jadi Tas Fashion Unik dan Bernilai Ekonomi
  • Masyarakat Blora Senang, Bupati Arief Realisasikan Pembangunan Ruas Jalan Mojorembun-Gondel
  • Polisi di Sumberrejo, Bojonegoro Sampaikan Imbauan Larangan Penggunaan Jebakan Tikus Listrik
  • Pj Bupati Harap Pagelaran Seni di TMII Mampu Mendongkrak Pasar UMKM Bojonegoro
Tuntunan Ibadah Ramadan di Masa Pandemi COVID-19 (Bagian #3)

Oase Ramadan

Tuntunan Ibadah Ramadan di Masa Pandemi COVID-19 (Bagian #3)

Pandemi COVID-19 sudah setahun lebih melanda Indonesia, karena COVID-19 masuk di Indonesia pada bulan Maret 2020. Pada Bulan Suci Ramadan 2020 yang lalu, kita sudah melaksanakan ibadah Ramadan dengan tuntunan yang ketat, untuk mencegah penyebaran COVID-19, di samping kita masih awal menggauli COVID-19.
 
Selain itu, pada puasa tahun 2020 lalu, belum ditemukan vaksin untuk menjaga kekebalan tubuh. Sementara di tahun 2021 ini telah di temukan vaksin, namun masih belum semua penduduk mendapatkan vaksinsasi, dan pandemi COVID-19 masih menghantui kita yang sedang beribadah bulan Ramadan.
 
 
 
 
 
 
Untuk tetap gembira dan bahagia menghadapi bulan Ramadan 2021, serta tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, maka kegiatan ibadah pada bulan Ramadan tahun ini dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
 
 
5).Tata Cara Salat Berjamaah di Masa Pandemi COVID-19
 
Bagi masyarakat yang di lingkungan tempat tinggalnya tidak ada potensi penularan COVID-19, salat berjamaah, baik salat fardu (termasuk salat Jumat) maupun salat sunah seperti qiyam Ramadan (tarawih), dapat dilaksanakan di masjid, musala, langgar, atau, tempat lainnya, dengan tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
 
a). Salat dengan saf berjarak meluruskan maupun merapatkan saf adalah bagian dari kesempurnaan salat. Oleh karena itu, merapatkan saf sangat dianjurkan dalam kondisi salat yang normal dan tanpa ada bahaya atau kedaruratan yang mengancam (HR. al- Bukhari, Muslim dan Ahmad).
 
Adapun dalam kondisi belum normal di mana sesungguhnya masih belum terbebas dari ancaman wabah COVID-19, perenggangan jarak saf dapat dilakukan demi menjaga diri dari bahaya.
 
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah, “Tidak boleh berbuat mudarat dan menimbulkan mudarat." [H.R. Ibnu Mājah].
 
Dalam kondisi seperti ini, perenggangan jarak tidak menghilangkan nilai (pahala) dan kesempurnaan salat berjamaah, karena wabah COVID-19 merupakan uzur syar’ī yang membolehkan pelaksanaan ibadah secara tidak normal.
 
Hal ini selaras dengan spirit hadis Nabi SAW, Dari Abu Musa (diriwayatkan) ia berkata: "Saya mendengar Nabi SAW tidak hanya sekali atau dua kali, beliau bersabda: Apabila seorang hamba melakukan amal saleh, kemudian ia terhalang oleh suatu penyakit atau suatu perjalanan maka tercatat baginya seperti amalan saleh yang pernah ia lakukan dalam keadaan mukim lagi sehat." [H.R. Abū Dāwūd].
 
b). Salat memakai masker. Pada dasarnya mendirikan salat dalam keadaan tertutup wajah tidaklah dianjurkan. Hal ini sesuai dengan hadis berikut: "Dari Abū Hurairah (diriwayatkan), ia berkata: Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya di dalam salat." [H.R. Ibnu Mājah].
 
Para kritikus hadis berbeda pendapat tentang kualitas hadis tersebut. Ada yang menilai daif namun ada juga yang menganggap hasan. Larangan menutup sebagian wajah dalam hadis tersebut tidak sampai pada hukum haram.
Hal ini ditunjukkan oleh Ibnu Majah sendiri yang meletakkan hadis tersebut pada bab Mā Yukrahu fī aṣ-Ṣalāh (hal-hal yang tidak disukai [makruh] dalam salat).
 
Selain itu, larangan dalam hadis ini pun tidak berlaku umum karena memiliki sebab yang khusus, yaitu agar tidak menyerupai kaum Majusi (Syarḥ Sunan Abī Dāwūd karya Badr ad-Dīn al-‘Aini).
 
 
 
Oleh karena itu, menutup sebagian wajah dengan masker ketika salat berjamaah di masjid atau musala dalam keadaan belum bebas dari pandemi COVID-19 seperti sekarang ini tidak termasuk dalam larangan di atas dan tidak merusak keabsahan salat. Apalagi pada masa ancaman wabah seperti sekarang ini, masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang sangat dianjurkan dipakai ketika berada di luar rumah, termasuk ketika harus ke masjid atau musala untuk salat berjamaah.
 
Dengan demikian, masker telah menjadi suatu kebutuhan (al-ḥājah) mendasar yang mendesak untuk dipenuhi. Hal ini selaras dengan kaidah fikih, adanya suatu kebutuhan menempati kondisi kedaruratan secara umum maupun khusus. (bersambung) (*/imm)
 
 
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan

Berita Video

Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan

Bojonegoro - Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, laksanakan Panen Raya Cabai Rawit Berbasis Manajemen Kawasan, di Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, ...

Berita Video

3 Rumah di Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Warga Alami Luka Bakar

Berita Video

3 Rumah di Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Warga Alami Luka Bakar

Bojonegoro - Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (17/09/2024). Kebakaran kali ini menghanguskan rumah Karsono (53), ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H. Analis Politik dan Pemerintahan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik Para pendiri bangsa dan negara Indonesia ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

Blora - Sebanyak 16 finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora tahun 2024, beradu kemapuan di Lapangan Tuk Buntung Kecamatan ...

1726758060.7259 at start, 1726758060.8965 at end, 0.17060899734497 sec elapsed