News Ticker
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Rentan
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
  • Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Jemaah Asal Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Bupati Blora Arief Rohman Dilantik Jadi Ketua Badan BPeK DPW PKB Jateng
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
Rasullullah Muhammad SAW, Memilih Salat Tarawih di Rumah #1

Oase Ramadan

Rasullullah Muhammad SAW, Memilih Salat Tarawih di Rumah #1

Di zaman Nabi Muhammad SAW, salat tarawih banyak dikerjakan di rumah, baik sendiri maupun berjamaah. Salat Tarawih berjamaah di masjid dengan seorang imam, baru dimulai pada masa Kalifah Umar agar pelaksanaan lebih tertib. Meskipun salat berjamaah di masjid di awal malam diperbolehkan, melaksanakan di akhir malam (setelah tidur) lebih dianjurkan.
 
 
Dalam situasi pandemi Covid-19, salat Tarawih di rumah lebih baik dan lebih sesuai syariat dari pada salat di masjid. Hal ini dengan alasan:
 
 
1).Nabi Muhammad SAW lebih banyak melaksanakan salat Tarawih di rumah daripada di masjid.
 
Dalam beberapa riwayat disebutkan Nabi Muhammad SAW salat Tarawih berjamaah di masjid hanya dua atau tiga kali selama Ramadan. Itu berarti, Rasulullah SAW lebih memilih salat Tarawih di rumah.
 
Demikian halnya dengan Abu Bakar dan Umar, walaupun Umar memerintahkan agar salat Tarawih di masjid dilaksanakan secara berjamaah, beliau sendiri -sepertinya- tidak ikut dalam jamaah tersebut.
 
Sebagaimana riwayat Imam Bukhari, bahwa ketika Umar ke masjid, salat Tarawih sudah berlangsung. Umar bahkan mengatakan yang salat tengah malam (setelah tidur) lebih baik.
 
 
 
2).Salat Tarawih di masjid mengandung risiko kesehatan dan keselamatan.
 
Penularan virus Corona berlangsung cepat dan semakin meluas. Tidak ada pihak yang bisa menjamin suatu daerah bersih dari virus.
 
Islam mewajibkan manusia untuk beramal sesuai syariat dan berikhtiar mengikuti prinsip-prinsip amaliah dan ilmiah. Dalam berperilaku manusia diperintahkan untuk berhati-hati dan tidak memaksakan diri.
 
Tujuan syariat adalah untuk kesejahteraan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Manusia dilarang memaksakan diri dalam beribadah.
 
Salat Tarawih di masjid memang merupakan syiar Islam yang penting. Ada perasaan yang hilang ketika tidak berjamaah. Akan tetapi kesempatan yang hilang itu dapat diganti dengan amalan lain yang disyariatkan dan penuh kemuliaan.
 
Selama Ramadhan sangat dianjurkan bersedekah dan amalan sunnah selain Tarawih seperti tadarus al-Quran, qiyamu lail, dan sebagainya.
 
 
 
3).Dalam beragama dan bermuamalah hendaknya kita mengikuti pemimpin dan pemerintah.
 
Allah SWT berfirman:
 
وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۖ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
 
Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (al-Anbiya: 7).
 
Dalam memahami agama, apabila tidak mampu, sebaiknya kita mengikuti (itba’) fatwa para ulama. Dalam hal terdapat fatwa yang berbeda, sebaiknya kita ikuti fatwa yang paling kuat dan paling banyak.
 
Terkait salat Tarawih di rumah, sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan para ulama, agar di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) umat Islam dianjurkan agar salat Tarawih di rumah.
 
Di dalam suatu riwayat disebutkan: لا تجتمع أمتي على خطء : “ Umatku tidak akan bersepakat untuk hal-hal atau keputusan yang salah.”
 
Dalam masalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kita hendaknya mematuhi pemerintah sebagai ulil amri. Menurut sebagian besar ulama, menaati pemerintah (umara atau amir) hukumnya wajib, sepanjang perintah tersebut untuk kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat.
 
Allah SWT berfirman di dalam Surat an-Nisa’ 59:
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
 
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qu’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
 
 
 
Sejalan dengan ayat tersebut, di dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah disebutkan:
 
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من اطاعني فقد اطاع الله ومن عصاني فقد عصي الله ومن اطاع اميري فقد اطاعني ومن عصا اميري فقد عصا ني. رواه البخاري
 
Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang mematuhi perintahku, maka sesungguhnya dia mematuhi perintah Allah. Dan siapa yang melanggar perintahku maka sesungguhnya dia mendurhakai Allah. Siapa yang mematuhi perintah pejabatku (amir) maka dia mematuhi perintahku. Dan siapa yang melanggar perintah pejabatku, maka sesungguhnya orang itu melanggar perintahku.” (HR Bukhari).
 
Anjuran pemerintah agar umat Islam melaksanakan salat Tarawih di rumah tidak bertentangan dengan syariat. Bahkan, anjuran itu memperkuat syariat. (bersambung) (*/imm)
 
Ilustrasi: Salat (foto freepik)
 
 

 

Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH  

Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro

 
Banner Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1743428828.4244 at start, 1743428828.7911 at end, 0.36667680740356 sec elapsed