News Ticker
  • Mobil Pikap Bermuatan Jerami Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Baureno, Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Kalahkan Persela Lamongan 2-0
  • Pagelaran Seni Budaya Desa Kaliombo, Purwosari, Bojonegoro Berlangsung Meriah
  • Konsep Pengembangan Wilayah Selatan Bojonegoro, Cabub-Cawabup Setyo Wahono-Nurul Azizah
  • Jelang Derby Persibo vs Persela, Kapolres Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro
  • Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Evakuasi Seekor Sapi yang Tercebur di Dalam Sumur
  • Masuk Nominasi Desa Antikorupsi, Desa Kedungsumber, Bojonegoro Sambut Tim Penilai
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki di Kalitidu, Bojonegoro Terperosok dan Terguling di Bahu Jalan
  • Partai Golkar Bojonegoro Solid Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Logistik Pilkada Blora Mulai Tiba, Gudang KPU Siap Menampung
  • Pj Bupati Adriyanto Lantik Joko Lukito sebagai Pj Sekretaris Daerah Bojonegoro
  • Atasi Kesenjangan Guru Swasta, Calon Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Siapkan ‘Kartu Guru’
  • Calon Bupati Setyo Wahono Siapkan Program untuk Majukan UMKM Bojonegoro
  • Alumni Santri Langitan Siap Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada Bojonegoro
  • Atlet NPCI Blora Sumbang 2 Medali Emas dan 1 Perunggu di Peparnas 2024 Solo
  • Blora Raih Juara 2 Program TNI Manunggal Bangga Kencana 2024
  • Inilah Capaian Kinerja Bupati Blora Petahana, Arief Rohman Selama 3,5 Tahun
  • Calon Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Siapkan Insentif untuk Penggali Kubur
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa
  • Diduga Gagal Jantung, Seorang Warga Meninggal di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
  • Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif
  • Bawaslu Bojonegoro Dinilai Tidak Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada
  • Terjebak Kobaran Api Saat Bakar Batang Kedelai di Sawah, Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Cabup Bojonegoro Setyo Wahono Bakal Luncurkan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa
Rasullullah Muhammad SAW, Memilih Salat Tarawih di Rumah #1

Oase Ramadan

Rasullullah Muhammad SAW, Memilih Salat Tarawih di Rumah #1

Di zaman Nabi Muhammad SAW, salat tarawih banyak dikerjakan di rumah, baik sendiri maupun berjamaah. Salat Tarawih berjamaah di masjid dengan seorang imam, baru dimulai pada masa Kalifah Umar agar pelaksanaan lebih tertib. Meskipun salat berjamaah di masjid di awal malam diperbolehkan, melaksanakan di akhir malam (setelah tidur) lebih dianjurkan.
 
 
Dalam situasi pandemi Covid-19, salat Tarawih di rumah lebih baik dan lebih sesuai syariat dari pada salat di masjid. Hal ini dengan alasan:
 
 
1).Nabi Muhammad SAW lebih banyak melaksanakan salat Tarawih di rumah daripada di masjid.
 
Dalam beberapa riwayat disebutkan Nabi Muhammad SAW salat Tarawih berjamaah di masjid hanya dua atau tiga kali selama Ramadan. Itu berarti, Rasulullah SAW lebih memilih salat Tarawih di rumah.
 
Demikian halnya dengan Abu Bakar dan Umar, walaupun Umar memerintahkan agar salat Tarawih di masjid dilaksanakan secara berjamaah, beliau sendiri -sepertinya- tidak ikut dalam jamaah tersebut.
 
Sebagaimana riwayat Imam Bukhari, bahwa ketika Umar ke masjid, salat Tarawih sudah berlangsung. Umar bahkan mengatakan yang salat tengah malam (setelah tidur) lebih baik.
 
 
 
2).Salat Tarawih di masjid mengandung risiko kesehatan dan keselamatan.
 
Penularan virus Corona berlangsung cepat dan semakin meluas. Tidak ada pihak yang bisa menjamin suatu daerah bersih dari virus.
 
Islam mewajibkan manusia untuk beramal sesuai syariat dan berikhtiar mengikuti prinsip-prinsip amaliah dan ilmiah. Dalam berperilaku manusia diperintahkan untuk berhati-hati dan tidak memaksakan diri.
 
Tujuan syariat adalah untuk kesejahteraan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Manusia dilarang memaksakan diri dalam beribadah.
 
Salat Tarawih di masjid memang merupakan syiar Islam yang penting. Ada perasaan yang hilang ketika tidak berjamaah. Akan tetapi kesempatan yang hilang itu dapat diganti dengan amalan lain yang disyariatkan dan penuh kemuliaan.
 
Selama Ramadhan sangat dianjurkan bersedekah dan amalan sunnah selain Tarawih seperti tadarus al-Quran, qiyamu lail, dan sebagainya.
 
 
 
3).Dalam beragama dan bermuamalah hendaknya kita mengikuti pemimpin dan pemerintah.
 
Allah SWT berfirman:
 
وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۖ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
 
Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (al-Anbiya: 7).
 
Dalam memahami agama, apabila tidak mampu, sebaiknya kita mengikuti (itba’) fatwa para ulama. Dalam hal terdapat fatwa yang berbeda, sebaiknya kita ikuti fatwa yang paling kuat dan paling banyak.
 
Terkait salat Tarawih di rumah, sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan para ulama, agar di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) umat Islam dianjurkan agar salat Tarawih di rumah.
 
Di dalam suatu riwayat disebutkan: لا تجتمع أمتي على خطء : “ Umatku tidak akan bersepakat untuk hal-hal atau keputusan yang salah.”
 
Dalam masalah kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kita hendaknya mematuhi pemerintah sebagai ulil amri. Menurut sebagian besar ulama, menaati pemerintah (umara atau amir) hukumnya wajib, sepanjang perintah tersebut untuk kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat.
 
Allah SWT berfirman di dalam Surat an-Nisa’ 59:
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
 
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qu’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
 
 
 
Sejalan dengan ayat tersebut, di dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah disebutkan:
 
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من اطاعني فقد اطاع الله ومن عصاني فقد عصي الله ومن اطاع اميري فقد اطاعني ومن عصا اميري فقد عصا ني. رواه البخاري
 
Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang mematuhi perintahku, maka sesungguhnya dia mematuhi perintah Allah. Dan siapa yang melanggar perintahku maka sesungguhnya dia mendurhakai Allah. Siapa yang mematuhi perintah pejabatku (amir) maka dia mematuhi perintahku. Dan siapa yang melanggar perintah pejabatku, maka sesungguhnya orang itu melanggar perintahku.” (HR Bukhari).
 
Anjuran pemerintah agar umat Islam melaksanakan salat Tarawih di rumah tidak bertentangan dengan syariat. Bahkan, anjuran itu memperkuat syariat. (bersambung) (*/imm)
 
Ilustrasi: Salat (foto freepik)
 
 

 

Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH  

Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro

 
Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Berita Video

Jelang Laga Persibo vs Persela, Polisi Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro

Berita Video

Jelang Laga Persibo vs Persela, Polisi Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro

Bojonegoro- Jelang laga derby antara Persibo Bojonegoro melawan Persela Lamongan dalam pertandingan lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 musim kompetisi ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H. Analis Politik dan Pemerintahan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik Para pendiri bangsa dan negara Indonesia ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1728759723.8168 at start, 1728759728.7979 at end, 4.9810450077057 sec elapsed