Oase Ramadan
Rasullullah Muhammad SAW, Memilih Salat Tarawih di Rumah #2
Senin, 11 Mei 2020 05:00 WIBOleh Drs H Sholikhin Jamik SH MH Editor Imam Nurcahyo
Di zaman Nabi Muhammad SAW, salat tarawih banyak dikerjakan di rumah, baik sendiri maupun berjamaah. Salat Tarawih berjamaah di masjid dengan seorang imam, baru dimulai pada masa Kalifah Umar agar pelaksanaan lebih tertib. Meskipun salat berjamaah di masjid di awal malam diperbolehkan, melaksanakan di akhir malam (setelah tidur) lebih dianjurkan.
Dalam situasi pandemi Covid-19, salat Tarawih di rumah lebih baik dan lebih sesuai syariat dari pada salat di masjid. Hal ini dengan alasan (sambungan):
4).Salat-salat sunnah lebih utama dilaksanakan di rumah.
Imam Ahmad dan Muslim menceritakan dari Jabir RA bahwa Nabi SAW bersabda:
اذا صلى أحدكم الصلاة في مسجده فليجعل لبيته نصيبا من صلاته فإن الله عز وجل جاعل في بيته من صلاته خيرا
“Jikalau salah seorang dari kamu bisa salat di masjid hendaklah rumahnya juga diberi bagian dari salatnya, supaya Allah meletakkan kebaikan di dalam rumahnya itu karena salatnya tadi.”
Dalam riwayat Imam Ahmad dari Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
صلاة الرجل في بيته تطوعا نور فمن شاء نور بيته
“Salat tathawwu (sunnah) seseorang di dalam rumahnya adalah cahaya. Maka barangsiapa suka (melaksanakan) berarti ia menerangi rumahnya hingga bercahaya.”
5).Salat Tarawih di rumah dapat meningkatkan keharmonisan dan kekuatan ikatan keluarga.
Salat Tarawih di rumah dapat dilaksanakan dengan suami atau anak-laki yang dewasa sebagai imam.
Apabila bacaan ayat terbatas, setelah al-Fatihah dapat membaca surat-surat dan yang pendek. Ayat yang sama boleh dibaca lebih dari sekali bahkan berulangkali. Inilah kemudahan pelaksanaan syariat Islam.
Allah SWT berfirman di dalam surat al-Muzammil: 20.
فاقرؤوا ما تيسر من القرآن
“… maka bacalah yang mudah dari ayat-ayat al-Quran…”
Kendala keterbatasan hafalan al-Quran tidak boleh menjadi halangan salat Tarawih berjamaah di rumah. Bahkan, imam bisa juga membaca dengan melihat teks al-Quran secara langsung.
Dari tulisan bersambung ini dapat disimpulankan sebagai berikut:
1.Dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19) kita tetap harus berusaha melaksanakan salat Tarawih sebagai keutamaan (fadhilah) dan memakmurkan malam bulan Ramadan.
2.Salat Tarawih lebih baik dilaksanakan di rumah secara berjamaah karena lebih sesuai dengan kehendak syariat Islam, meningkatkan kerukunan dan kebahagiaan keluarga, dan menghindari kemungkinan penularan wabah virus Corona (Covid-19).
3.Syiar Ramadan berupa salat Tarawih di masjid dapat diganti dengan syiar yang lebih bermanfaat misalnya melalui kajian virtual, tadarus online, dan sedekah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama para fakir dan miskin.
4.Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini marilah kita berdoa agar wabah Covid-19 dapat segera diatasi dengan berkah pertolongan Allah SWT dan buah kerja sama semua lapisan masyarakat, termasuk peran serta umat Islam. (*/imm)
Ilustrasi: Salat (foto freepik)
|
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH
Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro
|