News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Membayar Zakat Fitrah dan Fidyah dengan Uang, Saat Pandemi Covid 19

Oase Ramadan

Membayar Zakat Fitrah dan Fidyah dengan Uang, Saat Pandemi Covid 19

Di bulan puasa ini, orang yang boleh tidak berpuasa dan berkewajiban membayar fidyah menurut ulama mencakup:
a). Orang tua bangka (manula); b). Sakit menahun dan tidak ada harapan sembuh; c). Wanita hamil; dan d). Wanita menyusui.
 
Hal ini berdasarkan ayat:
 
"وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين"
 
 “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan kepada orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
 
 
 
Pernyataan pada redaksi ayat "memberi makan kepada orang miskin"  itu masih umum, tanpa menjelaskan takaran atau ukurannya. Karena tidak ada riwayat yang eksplisit tentang takaran tersebut, maka ulama meng-qiyas-kannya pada kaffarah yang berupa fidyah bagi orang yg ber-jima' dengan istrinya di siang hari pada bulan Ramadan.
 
Dalam masalah ini ada riwayat dari Ali Ibn Abi Thalib, meskipun statusnya mauquf, yang mengatakan:
 
"Memberi makan 60 orang miskin, bagi setiap orang satu mud ( لكل مسكين مد )".
 
Jadi, ulama menafsirkan ayat diatas فدية طعام مسكين dengan memberi batasan atau standard "satu mud" berdasarkan qiyas dalam kasus orang yang ber-jima' di siang hari pada bulan Ramadan.
 
Dari uraikan di atas, arti kata tha’am dalam ungkapan tha’am al-miskin yang disebutkan dalam al-Quran.
Kata tha’am dalam pengertian bahasa, pengertian dalam al-Quran maupun dalam hadis, mempunyai beberapa arti. Dapat berarti makanan, baik yang mentah maupun yang matang, dapat pula berupa suatu pemberian yang dapat digunakan untuk memberikan santunan terhadap keperluan hidup fakir miskin, seperti uang.
 
 
 
Ketentuan pembayaranya
 
1).Pembayaran fidyah bagi orang yang tidak menjalankan puasa Ramadan karena uzur tetap, seperti usia sangat lanjut, sakit menahun, hamil dan menyusui, atau kerja sangat berat terus menerus, dapat dilakukan dalam bentuk memberi jamuan makan (makanan siap santap), memberi bahan pangan 6 ons beras, atau dalam bentuk uang senilai bahan pangan tersebut.
 
2).Pembayaran fidyah bagi orang tersebut dapat dilakukan sekaligus dan dapat pula dilakukan setiap hari serta dapat dilakukan di muka sejak awal Ramadan dan dapat pula dilakukan kemudian, tetapi tidak dapat dilakukan sebelum masuknya bulan Ramadan.
 
3).Pembayaran fidyah bagi orang, dapat dilakukan dengan memberikan seluruh fidyah kepada satu orang miskin saja.
 
4).Pembayaran fidyah bagi orang, bilamana berupa memberi makanan siap santap, dapat dilakukan satu hari untuk seluruh hari Ramadan tidak puasa dengan menjamu makan orang miskin sejumlah hari Ramadan yang tidak dipuasai. (*/imm)
 
Ilustrasi: Uang (foto pixabay)
 
 

 

Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH  

Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro

 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791051642.1045 at start, 1791051642.3715 at end, 0.26706719398499 sec elapsed