News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • Prakiraan Cuaca 15 April 2026 di Bojonegoro
  • 15 April dalam Sejarah
  • Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Potret Realita Kelas Menengah yang Hangat di Momen Lebaran
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Optimis Tetap Jadi Pilar Lumbung Pangan Jawa Timur
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos Total Rp 8,32 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
  • BUMD Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP BUMD Awards 2026
  • Tiga Langkah Strategis Pemprov Jatim Tingkatkan Kemampuan Fiskal Daerah
  • 3 Bahan Alami Jaga Kesehatan Ginjal Kita
  • Bocah Jenius Dander Curi Perhatian, Wabup Bojonegoro Dukung Inovasi Sepeda Listrik Daffa
  • 14 April dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 14 April di Bojonegoro
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
Membayar Zakat Fitrah dan Fidyah dengan Uang, Saat Pandemi Covid 19

Oase Ramadan

Membayar Zakat Fitrah dan Fidyah dengan Uang, Saat Pandemi Covid 19

Di bulan puasa ini, orang yang boleh tidak berpuasa dan berkewajiban membayar fidyah menurut ulama mencakup:
a). Orang tua bangka (manula); b). Sakit menahun dan tidak ada harapan sembuh; c). Wanita hamil; dan d). Wanita menyusui.
 
Hal ini berdasarkan ayat:
 
"وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين"
 
 “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan kepada orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
 
 
 
Pernyataan pada redaksi ayat "memberi makan kepada orang miskin"  itu masih umum, tanpa menjelaskan takaran atau ukurannya. Karena tidak ada riwayat yang eksplisit tentang takaran tersebut, maka ulama meng-qiyas-kannya pada kaffarah yang berupa fidyah bagi orang yg ber-jima' dengan istrinya di siang hari pada bulan Ramadan.
 
Dalam masalah ini ada riwayat dari Ali Ibn Abi Thalib, meskipun statusnya mauquf, yang mengatakan:
 
"Memberi makan 60 orang miskin, bagi setiap orang satu mud ( لكل مسكين مد )".
 
Jadi, ulama menafsirkan ayat diatas فدية طعام مسكين dengan memberi batasan atau standard "satu mud" berdasarkan qiyas dalam kasus orang yang ber-jima' di siang hari pada bulan Ramadan.
 
Dari uraikan di atas, arti kata tha’am dalam ungkapan tha’am al-miskin yang disebutkan dalam al-Quran.
Kata tha’am dalam pengertian bahasa, pengertian dalam al-Quran maupun dalam hadis, mempunyai beberapa arti. Dapat berarti makanan, baik yang mentah maupun yang matang, dapat pula berupa suatu pemberian yang dapat digunakan untuk memberikan santunan terhadap keperluan hidup fakir miskin, seperti uang.
 
 
 
Ketentuan pembayaranya
 
1).Pembayaran fidyah bagi orang yang tidak menjalankan puasa Ramadan karena uzur tetap, seperti usia sangat lanjut, sakit menahun, hamil dan menyusui, atau kerja sangat berat terus menerus, dapat dilakukan dalam bentuk memberi jamuan makan (makanan siap santap), memberi bahan pangan 6 ons beras, atau dalam bentuk uang senilai bahan pangan tersebut.
 
2).Pembayaran fidyah bagi orang tersebut dapat dilakukan sekaligus dan dapat pula dilakukan setiap hari serta dapat dilakukan di muka sejak awal Ramadan dan dapat pula dilakukan kemudian, tetapi tidak dapat dilakukan sebelum masuknya bulan Ramadan.
 
3).Pembayaran fidyah bagi orang, dapat dilakukan dengan memberikan seluruh fidyah kepada satu orang miskin saja.
 
4).Pembayaran fidyah bagi orang, bilamana berupa memberi makanan siap santap, dapat dilakukan satu hari untuk seluruh hari Ramadan tidak puasa dengan menjamu makan orang miskin sejumlah hari Ramadan yang tidak dipuasai. (*/imm)
 
Ilustrasi: Uang (foto pixabay)
 
 

 

Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH  

Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro

 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776276380.4127 at start, 1776276380.6498 at end, 0.23701882362366 sec elapsed