News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah Saja, Saat Kondisi Darurat Pandemi Covid-19

Oase Ramadan

Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah Saja, Saat Kondisi Darurat Pandemi Covid-19

MASJID At-Taqwa yang berada di Jalan Teuku Umar Bojonegoro, biasanya setiap hari Jumat ramai dikunjungi jemaah untuk melaksanakan salat Jumat. Namun sejak di Kabupaten Bojonegoro terdapat pasien positif virus Corona (Covid-19), yang disusul dengan penetapan status Zona Merah pandemi virus Corona (Covid-19), maka mulai tanggal 27 Maret 2020 lalu, masjid yang biasanya dibanjiri dan dibuat rujukan orang untuk melaksanakan salat Jumat, tidak digunakam salat Jumat lagi, dan diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
 
Hal ini berdasarkan pada dalil-dalil sebagai berikut:
 
1).Dasar Peralihan Kewajiban Pengganti.
 
Dalil yang menjadi dasar tentang hukum salat Jumat diganti dengan salat Zuhur empat rakaat di rumah masing-masing dengan pertimbangan keadaan masyaqqah dan juga didasarkan kepada ketentuan dalam hadis berikut, bahwa salat Jumat adalah kewajiban pokok. Mafhumnya salat Zuhur adalah kewajiban pengganti. Ini juga adalah kaul jadid Imam asy-Syāfiʻī.
 
Dalam kaidah fikih dinyatakan:
 
إذا تعذر الأصل يصار إلى البدل
 
Apabila yang pokok tidak dapat dilaksanakan, maka beralih kepada pengganti. (Syarḥ Manẓūmat al-Qawāʻid al-Fiqhiyyah).
 
Berdasarkan kaidah ini, karena salat Jumat sebagai kewajiban pokok tidak dapat dilakukan, maka beralih kepada kewajiban pengganti, yaitu salat Zuhur  empat rakaat yang dikerjakan di rumah masing-masing.
 
Dasar Peralihan Kewajiban Pengganti peralihan kepada kewajiban pengganti ini yaitu salat Zuhur dapat didasarkan kepada mafhūm aulā (argumentum a minore ad maius) dari hadits berikut.
 
Mafhūm aulā (argumentum a minore ad maius) menyatakan bahwa apabila suatu hal (masyaqqah) yang lebih ringan dapat membenarkan tidak melakukan suatu yang wajib, maka hal (masyaqqah) yang lebih berat tentu lebih dapat lagi membenarkan tidak melakukan yang wajib itu.
 
Hadis dimaksud adalah:
 
أن عَبْدَ اللهِ بْنَ عَبَّاسٍ قال لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ: إِذَا قُلْتَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَلاَ تَقُلْ حَيّ عَلَى الصَّلاَةِ، قُلْ: صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ، فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا، قَالَ: فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي، إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ، فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ
 
Dari ‘Abdullāh Ibn ‘Abbās (diriwayatkan) bahwa ia mengatakan kepada muazinnya di suatu hari yang penuh hujan: Jika engkau sudah mengumandangkan asyhadu an lā ilāha illallāh (aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah), asyhadu anna muḥammadan rasūlullāh (aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah), maka jangan ucapkan hayya ‘alaṣ-ṣalāh (kemarilah untuk salat), namun ucapkan ṣallū fī buyūtikum (salatlah kalian di rumah masing-masing).
Rawi melanjutkan: Seolah-olah orang-orang pada waktu itu mengingkari hal tersebut. Lalu Ibn ‘Abbās mengakatan: Apakah kalian merasa aneh dengan ini? Sesungguhnya hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah SAW). Sesungguhnya salat Jumat itu adalah hal yang wajib (‘azmah), namun aku tidak suka memberatkan kepada kalian sehingga kalian berjalan di jalan becek dan jalan licin. (HR Muslim)
 
Dalam hadits ini suatu hal (masyaqqah) yang kecil, yaitu hujan yang tidak menimbulkan bahaya dan mudarat, hanya menyebabkan sedikit ketidaknyamanan, dapat menjadi alasan untuk tidak menghadiri salat Jumat, maka keadaan (masyaqqah) yang jauh lebih berat, seperti penyebaran virus Corona (Covid-19) seperti sekarang, yang sangat berbahaya, tentu lebih dapat lagi untuk menjadi alasan tidak menghadiri salat Jumat. Bahkan penyelenggaraan salat Jumat ditiadakan untuk menghindari bahaya tersebut.
 
 
2).Menghindari Mudarat Lebih Diutamakan dari Mendatangkan Maslahat.
 
Hal tersebut sesuai dengan kaidah:
 
دَرْءُ الْفاسِدِ أوْلى مِنْ جَلبِ الْصَالِحِ
 
Menghindari kemudaratan lebih diutamakan dari mendatangkan maslahat. (Al- Asybāh wa an-Nazā’ir oleh as-Sayūṭī, h. 87; oleh Ibn Nujaim, h. 78).
 
Penggantian salat Jumat menjadi salat Zuhur bagi orang yang uzur juga didasarkan pada hadits panjang yang menceritakan tentang perjalanan haji wada’ Nabi. Ketika itu Nabi berada di Arafah pada hari Jumat, dan beliau tidak melaksanakan salat Jumat, tetapi menjamak salat Zuhur dengan Ashar.
 
Sebagaimana kutipan hadis berikut:
 
ثم أذَّن ثم أقام فصلى الظهر ثم أقام فصلى العصر ولم يصل بينهما شيئا. رواه مسلم
 
Kemudian Nabi bangkit lalu melaksanakan salat Zuhur, dan bangkit kembali untuk melaksanakan salat Ashar. Di antara dua salat itu, Nabi tidak melaksanakan salat yang lain. (Lihat selengkapnya pada HR Muslim no. 1218). (*/imm)
 
 

 

Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH  

Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji  (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro

 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714216318.7435 at start, 1714216318.8855 at end, 0.14206504821777 sec elapsed