News Ticker
  • Bupati Blora Resmikan Gedung Rawat Inap Nusa Indah RSUD dr. Soetojono
  • BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim untuk Perlindungan Pekerja Informal
  • Kaitan Antara Konsumsi Tempe dan Risiko Asam Urat
  • Khofifah Raih Penghargaan Nasional Pengembangan Desa Berkelanjutan 2026
  • Arief Januwarso Nahkodai ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Bogo, Wadah Konsolidasi Anggota
  • Prakiraan Cuaca 26 April 2026 di Bojonegoro
  • 26 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Minggu 26 April 2026, Weton Minggu Pon
  • Ghost in the Cell, Fim Terbaru Joko Anwar Penuh Horror Sadis dan Kritik Sosial
  • Bojonegoro Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Percepatan Tanam Serempak dan Inovasi Spiritual
  • TNI Koramil Sukosewu Santuni Nenek Korban Penipuan Modus Haji di Desa Klepek
  • Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Masifkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Deteksi Dini Penyakit
  • Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan Nasional Berkat Penguatan Koperasi Desa dan Hilirisasi Agro
  • Dinas Kominfo Bojonegoro Dorong Kebijakan Berbasis Data Lewat Literasi Statistik
  • Prakiraan Cuaca 25 April di Bojonegoro
  • 25 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Besok Sabtu 25 April 2026, Weton Sabtu Paing
  • Jelang Pengoperasian RPH Banjarsari, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi kepada Pelaku Usaha
  • Nggon Sahdu, Inovasi Agrowisata Satu Rumah Satu Pohon Durian di Kecamatan Gondang
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Melalui Mitigasi Kekeringan dan Akurasi Data Sosial
  • Kena Tipu Berangkat Haji, Lansia di Sukosewu Rugi Puluhan Gram Emas
  • Kiat Agar Umur Panjang Melalui Kebiasaan Sederhana Setelah Bangun Tidur
  • Gubernur Khofifah Salurkan BBM Gratis dan Sembako Bagi Ojol Perempuan di Malang
Pengertian Zakat dan Macamnya (Bagian #1)

Oase Ramadan

Pengertian Zakat dan Macamnya (Bagian #1)

IBADAH zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta.
 
Kewajiban zakat ini ditetapkan Allah SWT melalui firmannya dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 43:
 
“Dan dirikanlah salat, serta tunaikanlah zakat, serta sujudlah kamu bersama-sama dengan orang yang sujud,” (QS Al-Baqarah [2]: 43).
 
Secara bahasa, zakat artinya suci, berkah, dan berkembang. Sementara itu, secara istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai kadar dan haulnya, dengan rukun dan syarat tertentu.
 
 
 
 
Macam-Macam Zakat
 
Untuk macam-macamnya terdapat dua macam zakat, yaitu zakat nafsi (jiwa) atau zakat fitrah dan zakat harta.
 
Pertama: zakat nafsi atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim pada Bulan Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
 
Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas, ia berkata:
"Nabi Muhammad SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada Ramadan atas setiap muslim, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun wanita, kecil ataupun besar, sebanyak satu sha’ kurma atau gandum," (HR Muslim).
 
Sebutan kurma atau gandum pada hadis di atas menunjukkan pada jenis makanan pokok setempat.
Sementara itu, di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras. Ukurannya, satu sha' setara dengan sekitar 2,5 kilogram beras. Ada juga yang berbendapat 2,7 kilogram. Untuk kehati-hatian ulama Indonesia memutuskan 3 kilogram beras.
 
Kedua: zakat harta atau zakat mal. Zakat harta ini mencakup zakat hewan ternak, hasil pertanian, hasil laut dan bumi, emas, perak, harta perniagaan, harta rikaz, serta barang tambang.
 
Kewajiban menunaikan zakat harta ini diterakan dalam Alquran surah At-Taubah ayat 34:
"Dan orang-orang yang membendaharakan emas dan perak, dan mereka tidak membelanjakannya di jalan Allah, maka kabarkanlah kepada mereka, bahwa mereka akan menderita azab yang pedih," (QS At-Taubah [9]: 34).
 
Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud juga dijelaskan bahwa:
“Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang," (HR Abu Daud).
 
Masing-masing harta di atas memiliki ketentuan zakat dan kadarnya masing-masing, namun secara umum harta itu haruslah sesuai nisab dan haulnya atau sudah lebih dari satu tahun.
 
 
 
 
 
Jika Telah Mencapai Nishab dan Haul, Segeralah Tunaikan Zakat
 
Kaum muslimin -yang selalu mengharapkan kebaikan dan mengharapkan surga Allah- segeralah tunaikan zakat yang wajib bagi kalian agar memperoleh berbagai faedah di atas. Ingatlah bahwa zakat bukanlah wajib ditunaikan hanya ketika akhir bulan Ramadan saja berupa zakat fitri. Akan tetapi, zakat itu juga wajib bagi 5 kelompok harta yaitu: emas, perak, keuntungan perdagangan, hewan ternak (yaitu unta, sapi, dan domba), dan hasil bumi (berupa tanaman, dan lain-lain).
 
Wahai saudaraku, segeralah tunaikan zakat ketika telah memenuhi syarat nishab dan haul-nya. Berlombalah dalam kebaikan dan ingatlah selalu nasib saudaramu yang berada dalam kesusahan. Sesungguhnya dengan engkau mengeluarkan zakat akan meringankan beban mereka yang tidak mampu. Ingat pula, sebab bangsa ini sering tertimpa berbagai macam bencana dan cobaan adalah disebabkan kita enggan melakukan ketaatan kepada Allah, di antaranya kita enggan untuk menunaikan zakat. (bersambung) (*/imm)
 
 
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1777248175.5966 at start, 1777248177.5026 at end, 1.9059438705444 sec elapsed