News Ticker
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • 19 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 19 Juli 2026
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
Tujuan Syariat di Balik Kewajiban Zakat

Oase Ramadan

Tujuan Syariat di Balik Kewajiban Zakat

ISLAM telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan syar’i (maqâshid syariat) yang agung, yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi si kaya maupun si miskin.
 
 
 
Di antara tujuan zakat tersebut antara lain:
 
1). Membuktikan penghambaan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya.
 
Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, di antaranya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” [QS al-Baqarah (2): 43]
 
 
2). Menyukuri nikmat Allâh dengan menunaikan zakat harta yang telah Allâh limpahkan sebagai karunia kepada manusia.
 
Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: "Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [QS Ibrâhim (14): 7]
 
Membayar zakat adalah pengakuan terhadap kemurahan Allâh, mensyukuri-Nya dan menggunakan nikmat tersebut dalam keridhaan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .
 
 
3). Menyucikan orang yang menunaikan zakat dari dosa-dosa.
 
Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui." [QS at-Taubah (9):103].
 
Tujuan-tujuan dan hikmah-hikmah itu terangkum dalam dua kata yang muhkam yaitu, “Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
 
 
 
4). Membersihkan orang dari sifat bakhil
 
Cinta dunia dan harta adalah salah satu sumber dosa dan kesalahan. Bila seseorang terselamatkan darinya dan terlindungi dari sifat bakhil maka dia akan sukses, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya: “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” [QS al-Hasyr (59): 9]
 
 
5). Membersihkan harta yang dizakati.
 
Karena harta yang masih ada keterkaitan dengan hak orang lain berarti masih kotor dan keruh. Jika hak-hak orang itu sudah ditunaikan berarti harta itu telah dibersihkan, karena zakat adalah kotoran harta manusia.
 
 
6). Membersihkan hati orang miskin dari hasad dan iri hati terhadap orang kaya.
 
Bila orang fakir melihat orang disekitarnya hidup senang dengan harta yang melimpah sementara dia sendiri harus memikul derita kemiskinan, bisa jadi kondisi ini menjadi sebab timbulnya rasa hasad, dengki, permusuhan, dan kebencian dalam hati orang miskin kepada orang kaya. Rasa-rasa ini tentu melemahkan hubungan antar sesama Muslim, bahkan berpotensi memutus tali persaudaraan.
 
 
 
7). Pertumbuhan harta yang dizakati.
 
Telah diketahui bersama bahwa di antara makna zakat dalam bahasa Arab adalah pertumbuhan. Kemudian syariat telah menetapkan makna ini dan menetapkannya pada kewajiban zakat.
 
Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: "Allâh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allâh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS al-Baqarah (2): 276). 
 
 
8. Mewujudkan Solidaritas Dan Kesetiakawanan Sosial.
 
Zakat adalah bagian utama dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar kehidupan. Kebutuhan dasar kehidupan itu berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang-hutang, memulangkan orang-orang yang tidak bisa pulang ke negara mereka, membebaskan hamba sahaya dan bentuk-bentuk solidaritas lainnya yang ditetapkan dalam Islam.
 
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam." [HR Muslim]
 
 
9. Menumbuhkan Perekonomian Islam.
 
Zakat mempunyai pengaruh positif yang sangat signifikan dalam mendorong gerak roda perekonomian Islam dan mengembangkannya. Karena pertumbuhan harta individu pembayar zakat memberikan kekuatan dan kemajuan bagi ekonomi masyarakat. Sebagaimana juga zakat dapat menghalangi penumpukan harta di tangan orang-orang kaya saja.
 
Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh amat keras hukuman-Nya.” [QS al-Hasyr (59): 7]
 
 
Semua yang telah disampaikan diatas sudah cukup menunjukkan betapa penting dan bergunanya zakat dalam kehidupan individu dan masyarakat Islam. Semoga ini bisa lebih memotivasi kita untuk menunaikannya. Apalagi bila melihat kepada manfaat yang akan muncul dari pensyariatan zakat ini. (*/imm)
 
 
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784644582.8359 at start, 1784644583.1468 at end, 0.31098294258118 sec elapsed