News Ticker
  • Manfaat Pembelajaran Seni Teater Dalam Kurikulum Merdeka untuk Siswa SD
  • Rumah dan Kandang Milik Warga Gayam, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Pembelajaran Seni sebagai Wadah Ekspresi Siswa
  • Bangkitkan Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Seni Musik SD
  • Tuntutan Profesionalisme Guru SD dalam Penguasaan Keterampilan Semua Bidang Seni
  • Banyak Serangan Hama Tikus, Pemdes Bandungrojo Blora Terbitkan Perdes Larangan Perburuan
  • Pemkab Blora Tambah Anggaran Bantuan Air Bersih
  • Gelapkan Uang 30 Nasabah, Seorang Karyawan KSP Diamankan Satreskrim Polres Blora
  • Diduga Lakukan Pencabulan, Seorang Pria Blora Terancam 12 Tahun Penjara
  • Kejar Hingga ke Ngawi, Polsek Kradenan, Blora Amankan Maling Motor
  • 106 PNS Disdik Blora Naik Pangkat, Bupati Harap Ada Peningkatan Kinerja dan Prestasi
  • Petani Tembakau Bojonegoro Tolak Keras Pasal Pengamanan Zat Adiktif Tembakau di RPP Pelaksana UU Kesehatan
  • Mangrove Lestari, Ekonomi Berseri
  • Pemkab Blora Dukung Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa
  • Agustus 2023, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Catat Kinerja Produksi Minyak yang Positif
  • Sejumlah Warga Bojonegoro Syukuri Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dengan Cukur Gundul
  • Di Pasar Dewi Tembang Tempellemahbang Blora, Pengunjung Seakan Diajak Kembali ke Masa Lalu
  • Raperda Perubahan APBD Kabupaten Blora 2023 Disetujui
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Perempatan Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal
  • Asosiasi Kades Bojonegoro Datangi Kantor DPRD, Ajukan Sejumlah Tuntutan
  • Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Warga Desa Ngelo, Bojonegoro Protes Bendungan Karangnongko
  • Pengurus AMSI 2023-2027 Siap Songsong Ekosistem Bisnis Media Siber yang Lebih Baik
  • Sukun Tour de Muria Blora Expedition 2023 Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
  • Event Sukun Tour de Muria Blora Expedition tahun 2023 Diharap Bisa Digelar Kembali di Blora
Ketentuan Qada Puasa Ramadan dan Besaran Fidiah bagi Ibu Hamil atau Menyusui

Oase Ramadan

Ketentuan Qada Puasa Ramadan dan Besaran Fidiah bagi Ibu Hamil atau Menyusui

Dikutip dari pemberitaan di sejumlah media massa, salah satu dampak pandemi COVID-19 adalah meningkatnya angka kehamilan yang terjadi hingga bulan Ramadan saat ini.
 
Kondisi tersebut berdampak pada hukum fikih terkait cara mengqada puasa (kewajiban mengganti ibadah puasa di luar waktu yang telah ditentukan) dan cara membayar fidiah (denda) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena meninggalkan atau melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa Ramadan.
 
Ada beberapa golongan dalam Islam yang tidak diwajibkan menjalankan puasa di bulan Ramadan, di antaranya adalah ibu yang sedang hamil atau menyusui.
 
Meninggalkan puasa Ramadan boleh dilakukan oleh ibu yang sedang hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri dan bayinya. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan mengqada puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan dan atau membayar fidiah.
 
 
 
Berikut ini ketentuan mengqada puasa Ramadan dan pembayaran fidiah bagi ibu yang sedang hamil atau menyusui: 
 
Ketentuan Qada Puasa
 
Menurut Abdurrahman al-Juzairi dalam al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, qada puasa bagi ibu hamil atau menyusui dibagi dalam tiga kelompok.
 
Kelompok pertama yaitu ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan dirinya sendiri. Kelompok kedua yaitu ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan janin atau bayinya. Dan kelompok ketiga yaitu ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan diri sendiri dan janin atau bayinya.
 
Ketentuan qada puasa untuk ketiga golongan tersebut adalah sebagai berikut:
 
1. Kelompok pertama dan kedua dapat mengqada sejumlah hari puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan.
 
2. Untuk kelompok ketiga, selain mengqada puasa di luar bulan Ramadan, kelompok ini juga diwajibkan membayar fidiah untuk sejumlah hari puasa yang ia tinggalkan.
 
Sedangkan merujuk pada pendapat ulama Mazhab Hanafiyah, sebagaimana fatwa yang dikutip dari Majelis Tajrih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, perempuan hamil atau menyusui yang tidak berpuasa secara penuh pada Ramadan, wajib menggantinya dengan membayar fidiah sejumlah hari ia tidak berpuasa. Selanjutnya, perempuan tersebut tidak perlu lagi mengganti puasanya pada hari lain selepas bulan Ramadan.
 
Fatwa ini dirujuk dari firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:
 
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.”
 
 
 
Besaran Fidiah
 
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, besaran fidiah yang wajib dibayarkan ibu hamil atau menyusui adalah senilai dengan bahan pangan 0,6 kilogram beras, yang setara dengan ¾ liter beras untuk satu hari puasa.
 
Bahan pangan ini dapat diganti dengan uang senilai bahan pangan tersebut. Fidiah juga bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok dengan tambahan lauk pauk selayaknya yang lazim dikonsumsi masyarakat.
 
Selain itu, tata cara pembayaran fidiah juga dapat dilakukan sekaligus (memberikan total fidiah sejumlah hari yang ditinggalkan) atau diberikan bertahap setiap hari, sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.
 
Fidiah boleh diberikan kepada satu orang miskin saja. Jika fidiah berupa makanan siap santap, pembayarannya dapat dilakukan setiap hari sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.
 
 
Selain ibu yang sedang hamil atau menyusui, ada beberapa golongan lain yang tidak diwajibkan menjalankan puasa Ramadan yang dapat diganti dengan membayar fidiah, yaitu orang yang sedang sakit yang sulit untuk dapat sembuh, dan orang yang telah berusia lanjut serta lemah, sehingga tak mampu untuk berpuasa. (*/imm)
 
 
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
 
Ucapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1445 H - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Hari Jadi Bojonegoro Ke-345

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Selamat Ulang Tahun Bojonegoro Bupati Blora, H. Arief Rohman SIP MSi, sampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-345 ...

Berita Video

Viral, 2 Pengemudi di Tambakboyo, Tuban Berkelahi di Tengah Jalan

Viral, 2 Pengemudi di Tambakboyo, Tuban Berkelahi di Tengah Jalan

Tuban - Sebuah rekaman video memperlihatkan perkelahian antara dua orang pengemudi, di Jalan Pantura, turut Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Manfaat Pembelajaran Seni Teater Dalam Kurikulum Merdeka untuk Siswa SD

Manfaat Pembelajaran Seni Teater Dalam Kurikulum Merdeka untuk Siswa SD

PEMBELAJARAN seni budaya pada jenjang sekolah dasar (SD) di dalam kurikulum 2013 diajarkan secara tematik. Seni budaya di kurikulum 2013 ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Infotorial

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Apresiasi Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Apresiasi Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon

Bojonegoro Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Badan Usaha Milik ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Feature

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Blora - Karya seni patung lilin (plastisin) miniatur yang di buat warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menarik perhatian sejumlah orang, ...

Religi

Melihat Sirine Peninggalan Belanda Penanda Buka Puasa di Pendopo Bupati Blora

Melihat Sirine Peninggalan Belanda Penanda Buka Puasa di Pendopo Bupati Blora

Blora Jika biasanya penanda buka puasa adalah suara azan magrib, namun berbeda dengan yang ada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1696316460.9534 at start, 1696316461.0829 at end, 0.12948393821716 sec elapsed