News Ticker
  • Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka
  • Ketua DPD PAN Menilai, Berita Acara Format Debat Pilkada Bojonegoro Masih Relevan
  • Sepakat Pilkada Bojonegoro Berjalan Damai, Relawan Wahono-Nurul di Kecamatan Bubulan Gelar Doa Bersama
  • Purnawirawan TNI-Polri Se-Bojonegoro Siap Menangkan Paslon Setyo Wahono-Nurul Azizah
  • Komitmen Majukan UMKM Bojonegoro, Wahono-Nurul dapat Dukungan BUMDesma LKD Angling Dharma
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 2 Rumah Warga Kasiman, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Kunjungi Objek Wisata Grogolan, Setyo Wahono-Nurul Azizah Bakal Majukan Wisata di Bojonegoro
  • Akibat Lilin Terjatuh, Rumah dan Toko Milik Warga Ngasem, Bojonegoro Terbakar
  • Cabup Setyo Wahono Apresiasi Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Petani Bojonegoro
  • Diduga Motif Asmara, Pria di Gayam, Bojonegoro Bacok Mantan Istri dan Pasangan Barunya
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Bojonegoro Beri Penghargaan pada Pelajar Berprestasi
  • 30 Hari Jelang Pilkada Bojonegoro, Relawan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Wahono-Nurul
  • Bus Sekolah Gratis, Program Cabup-Cawabup Wahono-Nurul untuk Pelajar Bojonegoro
  • Program Adiwiyata Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Langkah Nyata Investasi Masa Depan
  • Tandang ke Pasuruan, Persibo Bojonegoro Ditahan Imbang Rans Nusantara FC 2-2
  • Bangun Ekosistem Riset di Bojonegoro, Cabup-Cawabup Setyo Wahono-Nurul Azizah Bakal Bentuk BRIDA
  • Akhir Oktober 2024, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Blora Relatif Stabil
  • Atlet Blora Siap Bawa Pulang Medali di Event Gerak Jalan 28K di Jepara
  • Distributor dan Kios Resmi Pupuk Dukung Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada Bojonegoro
  • Cabup-Cawabup Nomor Urut 02 Wahono-Nurul akan Bentuk Satgas Pembangunan Bojonegoro
  • ‘SapaBupati’, Program Komunikatif Cabup-Cawabup Bojonegoro Wahono-Nurul bersama Masyarakat
  • Cabup Setyo Wahono Takziah ke Anggota DPRD Bojonegoro M Suparno yang Ibunya Meninggal
  • Ditinggal Berjualan Kopi, Rumah Warga Temayang, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Cabup-Cawabup Setyo Wahono-Nurul Azizah Hadiri Peringatan Hari Santri di PCNU Bojonegoro
Ketentuan Qada Puasa Ramadan dan Besaran Fidiah bagi Ibu Hamil atau Menyusui

Oase Ramadan

Ketentuan Qada Puasa Ramadan dan Besaran Fidiah bagi Ibu Hamil atau Menyusui

Dikutip dari pemberitaan di sejumlah media massa, salah satu dampak pandemi COVID-19 adalah meningkatnya angka kehamilan yang terjadi hingga bulan Ramadan saat ini.
 
Kondisi tersebut berdampak pada hukum fikih terkait cara mengqada puasa (kewajiban mengganti ibadah puasa di luar waktu yang telah ditentukan) dan cara membayar fidiah (denda) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena meninggalkan atau melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa Ramadan.
 
Ada beberapa golongan dalam Islam yang tidak diwajibkan menjalankan puasa di bulan Ramadan, di antaranya adalah ibu yang sedang hamil atau menyusui.
 
Meninggalkan puasa Ramadan boleh dilakukan oleh ibu yang sedang hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri dan bayinya. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan mengqada puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan dan atau membayar fidiah.
 
 
 
Berikut ini ketentuan mengqada puasa Ramadan dan pembayaran fidiah bagi ibu yang sedang hamil atau menyusui: 
 
Ketentuan Qada Puasa
 
Menurut Abdurrahman al-Juzairi dalam al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, qada puasa bagi ibu hamil atau menyusui dibagi dalam tiga kelompok.
 
Kelompok pertama yaitu ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan dirinya sendiri. Kelompok kedua yaitu ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan janin atau bayinya. Dan kelompok ketiga yaitu ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan diri sendiri dan janin atau bayinya.
 
Ketentuan qada puasa untuk ketiga golongan tersebut adalah sebagai berikut:
 
1. Kelompok pertama dan kedua dapat mengqada sejumlah hari puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadan.
 
2. Untuk kelompok ketiga, selain mengqada puasa di luar bulan Ramadan, kelompok ini juga diwajibkan membayar fidiah untuk sejumlah hari puasa yang ia tinggalkan.
 
Sedangkan merujuk pada pendapat ulama Mazhab Hanafiyah, sebagaimana fatwa yang dikutip dari Majelis Tajrih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, perempuan hamil atau menyusui yang tidak berpuasa secara penuh pada Ramadan, wajib menggantinya dengan membayar fidiah sejumlah hari ia tidak berpuasa. Selanjutnya, perempuan tersebut tidak perlu lagi mengganti puasanya pada hari lain selepas bulan Ramadan.
 
Fatwa ini dirujuk dari firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:
 
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.”
 
 
 
Besaran Fidiah
 
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, besaran fidiah yang wajib dibayarkan ibu hamil atau menyusui adalah senilai dengan bahan pangan 0,6 kilogram beras, yang setara dengan ¾ liter beras untuk satu hari puasa.
 
Bahan pangan ini dapat diganti dengan uang senilai bahan pangan tersebut. Fidiah juga bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok dengan tambahan lauk pauk selayaknya yang lazim dikonsumsi masyarakat.
 
Selain itu, tata cara pembayaran fidiah juga dapat dilakukan sekaligus (memberikan total fidiah sejumlah hari yang ditinggalkan) atau diberikan bertahap setiap hari, sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.
 
Fidiah boleh diberikan kepada satu orang miskin saja. Jika fidiah berupa makanan siap santap, pembayarannya dapat dilakukan setiap hari sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.
 
 
Selain ibu yang sedang hamil atau menyusui, ada beberapa golongan lain yang tidak diwajibkan menjalankan puasa Ramadan yang dapat diganti dengan membayar fidiah, yaitu orang yang sedang sakit yang sulit untuk dapat sembuh, dan orang yang telah berusia lanjut serta lemah, sehingga tak mampu untuk berpuasa. (*/imm)
 
 
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
 
Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02
Berita Terkait

Videotorial

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347

Berita Video

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro mengucapkan Selamat Hari Jadi Bojonegoro ke-347. Seiring berjalannya waktu, kini Bojonegoro ...

Berita Video

Kapolres Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347

Berita Video

Kapolres Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto SH SIK MSi, beserta seluruh staf dan Bhayangkari, mengucapkan Selamat Hari Jadi Bojonegoro ke-347. Di ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H. Analis Politik dan Pemerintahan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik Para pendiri bangsa dan negara Indonesia ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1730301356.905 at start, 1730301357.0868 at end, 0.18185114860535 sec elapsed