Positif COVID-19 Tambah 45, Petugas Gabungan di Blora Gelar Razia Prokes di Pasar Sido Makmur
Selasa, 01 Juni 2021 19:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di kabupaten Blora, Petugas gabungan dari Polres, Kodim, Subdenpom, bersama Satpol PP dan BPBD Blora, pada Selasa (01/06/2021), melakukan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat Sido Makmur, Blora.
Razia tersebut digelar setelah sehari sebelumnya terjadi kenaikan kasus positif yang sangat signifikan, yaitu adanya penambahan kasus baru sebanyak 45 orang.
Dalam operasi gabungan tersebut, setidaknya 49 warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan dengan menggunakan rompi orange bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan".
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kabag Ops Kompol Supriyo SSos MSi mengungkapkan bahwa Polres Blora akan mendukung setiap kegiatan antisipasi penularan COVID-19, salah satunya adalah melalui kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.
"Polres Blora bersama Kodim akan selalu bersinergi dengan Pemkab dan instansi terkait lainnya. Selain untuk menjaga Kamtibmas, juga untuk menekan penularan COVID-19 di Kabupaten Blora, apalagi saat ini ada peningkatan kasus positif COVID-19 di Blora," ucap Kabag Ops Kompol Supriyo.
Petugas gabungan saat gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19, di Pasar Sido Makmur, Kabupaten Blora. Selasa (01/06/2021) (foto: priyo/beritabojonegoro)
Kabag Ops menjelaskan bahwa selain kegiatan penindakan pelanggaran protokol kesehatan, anggota Polres Blora melalui Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya protokol kesehatan.
"Selain penindakan, kami juga aktif dalam patroli imbauan ataupun kegiatan edukasi protokol kesehatan lainnya," tutur Kabag Ops.
Menurutnya, dalam razia tersebut, pelanggaran didominasi warga yang tidak memakai masker, oleh sebab itu petugas gabungan terus mengingatkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Setelah dikenakan sanksi sosial menyapu, mereka diberikan masker gratis," kata Kabag Ops Polres Blora.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blora, perkembangan update data COVID-19 hingga Selasa (01/06/2021) terjadi kenaikan kasus positif yang sangat signifikan, yaitu dengan adanya tambahan sebanyak 45 orang, sehingga jumlah kasus kumulatif positif COVID-19 di Kabupaten Blora saat ini 7.013 kasus, dengan rincian meninggal 354 orang. Kasus sembuh 6.463 orang, yg dirawat di rumah sakit 163 orang, dan isolasi mandiri 33 orang. (teg/imm)