PPKM Diperpanjang, Pasien Isolasi Mandiri di Tuban Akan Dipindahkan ke Isolasi Terpusat
Rabu, 18 Agustus 2021 16:00 WIBOleh Ayu Fadillah
Tuban - Menyikapi adanya perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tuban pada Rabu (18/08/2021), bertempat di halaman Kodim Tuban, menggelar apel dalam rangka penanganan COVID-19 di Kabupaten Tuban.
Dalam apeel tersebut diputuskan bahwa pasien COVID-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) akan dipindahkan ke isolasi terpusat (isoter), di Markas Kodim 0811 Tuban, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon mengatakan, bahwa Tim Satgas COVID-19 akan melaksanakan penjemputan terhadap warga yang sedang menjalani isoman agar dipindahkan ke lokasi Isoter yang telah disediakan.
Menurutnya, hal itu sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tuban, sekaligus untuk memudahkan pemantauan dan memberikan penanganan yang lebih baik, sehingga angka yang terpapar dari COVID-19 semakin menurun.
"Nantinya jika ada warga yang terpapar, petugas gabungan segera melakukan tracing dan testing, sehingga langsung dibawa ke lokasi Isoter, meskipun warga tersebut statusnya OTG atau orang tanpa gejala," kata Letkol Inf Viliala Romadhon.
Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon didampingi Kapolres Tuban AKBP Darman, saat beri keterangan di Makodim Tuban. (istimewa)
Dandim juga berpesan kepada para petugas Satgas COVID-19 yang merupakan garda terdepan, agar mengedukasi masyarakat terkait pentingnya isoter. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat agar psikisnya tidak merasa tertekan.
"Agar tidak menimbulkan konflik, ketika petugas hendak menjemput warga yang isoman tersebut harus dengan santun dan humanis," ucapnya.
Sedangkan untuk pelaksaanan penjemputan menggunakan ambulans dari Puskesmas, di mana TNI-Polri dan Petugas Puskesmas bekerja sama untuk membujuk mereka yang sedang isolasi mandiri di rumah.
"Supaya mereka bisa dipindahkan masuk ke isolasi terpusat yang bertempat di Markas Kodim Tuban." kata kata Letkol Inf Viliala Romadhon.
Di tempat yang sama, Kapolres Tuban AKBP Darman menambahkan, bahwa penjemputan terhadap warga yang terpapar COVID-19, khususnya yang sedang melaksanakan isoman dilakukan guna menekan angka penyebaran atau mengurangi pasien dari COVID-19 di Kabupaten Tuban.
“Berdasarkan hasil evaluasi, isoman tidak berdampak dalam menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah Tuban. Maka dari itu, dengan adanya pelaksanaan isoter, harapannya pasien bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik agar dapat memutus penyebaran COVID-19," kata AKBP Darman. (ayu/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo