News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
  • Polisi di Bojonegoro Bagikan 3.000 Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir Bengawan Solo
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Bojonegoro Dimulai 1 September 2021

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Bojonegoro Dimulai 1 September 2021

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro resmi keluarkan surat edaran penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat dimulai tanggal 1 September 2021.
 
Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19 di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro ini, dilatar belakangi oleh Surat Keputusan Bupati Bojonegoro tentang pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lasiran MPd, kepada awak media ini Sabtu (28/08/2021) menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan PTM terbatas pihak sekolah menjalani monitoring kesiapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, sehingga ada kesempatan evaluasi mulai dari sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), dan vaksinasi tenaga pendidik serta siswa.
 
“Supaya kita mempunyai jeda waktu untuk memverifikasi kesiapan sekolah, sehingga sekolah benar-benar siap untuk melaksanakan PTM terbatas dengan baik, dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan para warganya, baik itu guru maupun siswa,” tutur Lasiran. Sabtu (28/08/2021).
 
Menurut Lasiran, sekolah dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Khusus untuk PAUD dan TK maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Sebelum mengikuti PTM, orang tua harus mengizinkan anaknya terlebih dahulu, karena ada dua pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
 
“PTM terbatas ini sesungguhnya merupakan satu pilihan, artinya ketika orang tua menghendaki anaknya mengikuti PTM terbatas. Apabila tidak, maka sekolah juga harus tetap memfasilitasinya,” kata Lasiran.
 
 
 
Masih menurut Lasiran bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro juga memfasilitasi PJJ bagi siswa yang tidak terjadwal PTM terbatas di sekolah dengan dua kegiatan.
 
"Pembelajaran jarak jauh dilaksanakan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembelajaran Online di Bojonegoro atau Sifajargoro dan siaran melalui Radio Malowopati FM." kata Lasiran.
 
 
 
Di akhir keterangannya, Lasiran menjelaskan bahwa dalam PTM ini, setiap akhir bulan, pihak sekolah melaporkan hasil pelaksanaan PTM terbatas kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro melalui penilik dan pengawas pembina. Kordinasi pihak sekolah dengan Gugus Tugas COVID-19 di wilayahnya masing-masing dalam pelaksanaan PTM terbatas harus dilaksanakan.
 
"Nantinya apabila dijumpai adanya pelanggaran protokol kesehatan atau berada pada peta risiko tinggi penyebaran COVID-19, Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 dapat menghentikan proses PTM terbatas." kata Lasiran. (red/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711721744.6863 at start, 1711721744.9219 at end, 0.23565483093262 sec elapsed