News Ticker
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • 19 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 19 Juli 2026
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
Undang-undang HKPD, Angin Segar untuk Blora, Bakal Dapat DBH Migas Blok Cepu

Undang-undang HKPD, Angin Segar untuk Blora, Bakal Dapat DBH Migas Blok Cepu

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyambut positif keberadaan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
 
Hal ini disampaikan oleh Bupati Arief Rohman saat menghadiri sosialisasi Undang-undang HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat (11/03/2022).
 
 
Menurutnya dengan adanya dasar regulasi tersebut Kabupaten Blora akan mendapatkan dana bagi hasil (DBH) industri hulu migas dari dari Lapangan Migas Blok Cepu.
 
"Hitung-hitungannya semoga kami dapat 200 sampai 300 miliar rupiah. Nanti untuk bangun infrastruktur di Blora yang masih parah sekali," kata Bupati Arief Rohman.
 
Bupati menjelaskan, berdasar Undang-undang HKPD akan ada kucuran dari DBH sebesar tiga persen untuk daerah yang berbatasan langsung dengan daerah yang memiliki mulut sumur penambangan Blok Cepu atau Bojonegoro.
 
Daerah yang berbatasan dengan Bojonegoro yakni Blora, Ngawi, Nganjuk, Jombang, Lamongan, Kabupaten Madiun dan Tuban.
 
"Kami minta dua (persen) lah, nanti satu untuk kabupaten lain," ucapnya.
 
 

Bupati Arief Rohman saat hadiri sosialisasi Undang-undang HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat (11/03/2022). (foto: dok istimewa)

 
Bupati Arief juga menyampaikan bahwa kucuran DBH Migas untuk Blora memang sudah selayaknya. Sebab, bagaimanapun Blora masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu yang persentasenya mencapai 37 persen, meski mulut sumur ada di Bojonegoro.
 
"Kemarin daerah penghasil patokannya hanya mulut sumur, sementara mulut sumur di Bojonegoro. Walaupun (Blora) masuk WKP, di dalamnya (eksploitasi minyak bumi) ini menyamping kita diambil tidak tahu juga," katanya.
 
Dengan adanya Undang-undang HKPD tersebut nantinya bisa menjadi penutup celah ketimpangan kekuatan fiskal antar daerah. Menurutnya, Bojonegoro sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Blora, memperoleh enam persen DBH dari Blok Cepu, sementara Blora yang secara faktual masuk dalam WKP Blok Cepu tidak mendapatkan apa-apa.
 
"Jadi memang adanya DBH migas untuk mengurangi celah fiskal antar daerah. Kemarin celah fiskal jomplang banget," tuturnya mengimbuhkan.
 
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, keberadaan Undang-undang HKPD ini menjamin daerah tetangga penghasil migas bisa mendapatkan keuntungan darinya.
 
Sebelumnya, basis pembagian DBH berdasarkan wilayah provinsi. Hal inilah yang kemudian membuat Blora 'gigit jari' karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Bojonegoro. Secara administratif, Blora masuk Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur.
 
"Jadi sekarang yang tidak satu provinsi juga dapat (DBH migas)," kata dia.
 
 
Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengatakan, bahwa daerah penghasil mulai dari batubara, sawit, sampai migas berhak mendapat DBH berdasarkan Undang-undang HKPD. Sementara untuk lebih detail atau penerjemahan Undang-undang tersebut, katanya, pihaknya masih mengawal aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP).
 
"Ini dalam perjalanan untuk PP sedang kami kawal. Kan ada turunannya. Setelah ada turunannya kami kawal terus sehingga tidak ada lagi daerah termarjinalisasi sebagai daerah penghasil," katanya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784675549.038 at start, 1784675549.3438 at end, 0.30574488639832 sec elapsed