News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Undang-undang HKPD, Angin Segar untuk Blora, Bakal Dapat DBH Migas Blok Cepu

Undang-undang HKPD, Angin Segar untuk Blora, Bakal Dapat DBH Migas Blok Cepu

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyambut positif keberadaan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
 
Hal ini disampaikan oleh Bupati Arief Rohman saat menghadiri sosialisasi Undang-undang HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat (11/03/2022).
 
 
Menurutnya dengan adanya dasar regulasi tersebut Kabupaten Blora akan mendapatkan dana bagi hasil (DBH) industri hulu migas dari dari Lapangan Migas Blok Cepu.
 
"Hitung-hitungannya semoga kami dapat 200 sampai 300 miliar rupiah. Nanti untuk bangun infrastruktur di Blora yang masih parah sekali," kata Bupati Arief Rohman.
 
Bupati menjelaskan, berdasar Undang-undang HKPD akan ada kucuran dari DBH sebesar tiga persen untuk daerah yang berbatasan langsung dengan daerah yang memiliki mulut sumur penambangan Blok Cepu atau Bojonegoro.
 
Daerah yang berbatasan dengan Bojonegoro yakni Blora, Ngawi, Nganjuk, Jombang, Lamongan, Kabupaten Madiun dan Tuban.
 
"Kami minta dua (persen) lah, nanti satu untuk kabupaten lain," ucapnya.
 
 

Bupati Arief Rohman saat hadiri sosialisasi Undang-undang HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat (11/03/2022). (foto: dok istimewa)

 
Bupati Arief juga menyampaikan bahwa kucuran DBH Migas untuk Blora memang sudah selayaknya. Sebab, bagaimanapun Blora masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu yang persentasenya mencapai 37 persen, meski mulut sumur ada di Bojonegoro.
 
"Kemarin daerah penghasil patokannya hanya mulut sumur, sementara mulut sumur di Bojonegoro. Walaupun (Blora) masuk WKP, di dalamnya (eksploitasi minyak bumi) ini menyamping kita diambil tidak tahu juga," katanya.
 
Dengan adanya Undang-undang HKPD tersebut nantinya bisa menjadi penutup celah ketimpangan kekuatan fiskal antar daerah. Menurutnya, Bojonegoro sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Blora, memperoleh enam persen DBH dari Blok Cepu, sementara Blora yang secara faktual masuk dalam WKP Blok Cepu tidak mendapatkan apa-apa.
 
"Jadi memang adanya DBH migas untuk mengurangi celah fiskal antar daerah. Kemarin celah fiskal jomplang banget," tuturnya mengimbuhkan.
 
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, keberadaan Undang-undang HKPD ini menjamin daerah tetangga penghasil migas bisa mendapatkan keuntungan darinya.
 
Sebelumnya, basis pembagian DBH berdasarkan wilayah provinsi. Hal inilah yang kemudian membuat Blora 'gigit jari' karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Bojonegoro. Secara administratif, Blora masuk Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur.
 
"Jadi sekarang yang tidak satu provinsi juga dapat (DBH migas)," kata dia.
 
 
Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengatakan, bahwa daerah penghasil mulai dari batubara, sawit, sampai migas berhak mendapat DBH berdasarkan Undang-undang HKPD. Sementara untuk lebih detail atau penerjemahan Undang-undang tersebut, katanya, pihaknya masih mengawal aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP).
 
"Ini dalam perjalanan untuk PP sedang kami kawal. Kan ada turunannya. Setelah ada turunannya kami kawal terus sehingga tidak ada lagi daerah termarjinalisasi sebagai daerah penghasil," katanya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714060562.2476 at start, 1714060562.4948 at end, 0.2471559047699 sec elapsed