News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Gotong Royong Entaskan Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Latih Warga Melalui Program GAYATRI
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bojonegoro Raih Penghargaan di Malam Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri JTV 2025
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Wabup Bojonegoro Ajukan Gugatan Praperadilan

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Wabup Bojonegoro Ajukan Gugatan Praperadilan

Bojonegoro - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto MPd, melalui kuasa hukumnya telah melakukan gugatan praperadilan terkait terbitnya Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/5/II/RES.2.5/2022 Ditreskrimsus yang diterbitkan oleh Direktur Reserse Krimininal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), tertanggal 2 Februari 2022.
 
Dalam gugatan praperadilan tersebut, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto berharap proses hukum terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya tetap akan dilanjutkan.
 
 
Hal tersebut disampaikan Muhammad Sholeh SH, didampingi Yusuf Andriana SH, Mochammad Rohman Antoni SH, dan Tri Anika Wati SH, selaku tim Kuasa Hukum Wabup Budi Irawanto, dalam konferensi pers di lantai 7, Gedung Pemkab Bojonegoro (Ruang Kerja Wakil Bupati Bojonegoro), Rabu (06/04/2022).
 
"Saya mewakili Pak Wabup, mau menjelaskan terkait gugatan praperadilan terhadap Polda Jatim," kata Muhammad Sholeh.
 
Menurutnya, gugatan praperadilan itu adalah hak konstitusional setiap warganegara. "Ada beberapa persoalan yang menurut kami kenapa Pak Wabub harus menggugat praperadilan," kata M Sholeh.
 
 
 
 
Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa permasalah muncul dari chat grup WA Jurnalis dan Informasi yang beranggotakan sekitar 200 orang, termasuk Wabup Budi Irawanto dan Bupati Bojonegoro yaitu Anna Mu'awanah.
 
Menurutnya, chat dari Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang dikirim pada Selasa (06/07/2021) lalu sangat menyinggung perasaan Wabup Budi Irawanto dan keluarganya, sebab hal itu dibaca oleh ratusan anggota grup, apalagi sampai masuk berita online.
 
Selanjutnya Wabup Budi Irawanto melaporkan tulisan atau pesan yang ditulis Anna Mu'awanah di grup aplikasi pesan WhatsApp tersebut ke Polres Bojonegoro, yang kemudian perkaranya dilimpahkan ke Polda Jatim, karena dianggap mengandung unsur pencemaran nama baik Budi Irawanto.
 
"Tulisan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menurut Wabup Budi Irawanto sudah termasuk pencemaran nama baik, sebagaimana diatur di dalam Pasal 310 KUHP." tutur M Sholeh.
 
 
Muhammad Sholeh menambahkan bahwa, dalam perkara tersebut, Wabup Budi Irawanto sudah diperiksa oleh Penyidik Polda Jatim. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa banyak saksi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Wabup Budi Irawanto, antara lain saksi Anwar Sholeh, saksi Yusti, saksi Sasmito, saksi Bima Rahmat, saksi Samudi, dan admin grup yaitu saksi Dani. Penyidik Polda Jatim juga sudah memeriksa Ahli Pidana, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE.
 
"Meskipun sudah memeriksa saksi dan ahli, anehnya pada tanggal 2 Pebruari 2022 Polda Jatim menhentikan penyelidikan dengan alasan perkara bukan merupakan peristiwa pidana." kata M Sholeh
 
 
Muhammad Sholeh juga menyampaikan bahwa, meskipun objek perkara bukan SP3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 10 huruf b dan Pasal 77 huruf a Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, tetapi penghentian penyelidikan diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor  7 tahun 2018 tentang Penghentian Penyelidikan, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak PIdana, yang mengatur tentang Penghentian Penyelidikan.
 
"Sehingga demi kepastian hukum bagi Pak Wabup yang melaporkan dugaan tindak pidana tersebut, Lembaga Praperadilan harus juga bisa mengoreksi sah dan tidaknya penghentian penyeledikan." kata M Sholeh
 
 
Masih menurut Muhammad Sholeh bahwa jika memang aduan Wabup Budi Irawanto  bukan peristiwa pidana, Penyidik Polda Jatim tidak perlu memeriksa saksi-saksi, tidak perlu memeriksa Ahli ITE, Ahli Pidana. Seharusnya sejak awal Polda Jatim langsung tidak menindaklanjuti aduan Wabup Budi Irawanto .
 
"Kalau itu misalnya bukan tindak pidana, ndak usah meriksa banyak saksi dan ahli di situ. Oleh karenanya kita ingin menguji, apakah ini tindak pidana atau tidak, lembaga praperadilan itu nanti yang akan menyatakan. Kita ingin laporan Pak Wabup ini ditindaklanjuti ke penyidikan," tutur M Sholeh.
 
Saat ditanya terkait kapan pelaksanaan sidang praperadilan tersebut, M Sholeh memperkirakan sidang praperadilan akan digelar minggu depan.
 
"Soal kapan tanggal persidangan dimulai, biasanya satu minggu setelah gugatan diterima. Sehingga perkiraan kami minggu depan itu akan dimulai persidangan praperadilan," kata Muhammad Sholeh SH.
 
 
 
 
Budi Irawanto (Wakil Bupati Bojonegoro), pada Kamis (09/09/2021) lalu, secara pribadi melaporkan Anna Mu'awanah (Bupati Bojonegoro), ke Polres Bojonegoro, atas dugaan adanya peristiwa pencemaran nama baik.
 
Anna Mu'awanah, yang saat ini menjabat Bupati Bojonegoro, pada Selasa ( 06/07/2021), Pukul 05.12 WIB, menuliskan pesan di grup aplikasi pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Budi Irawanto yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bojonegoro.
 
Budi Irawanto melaporkan tulisan atau pesan yang ditulis Anna Mu'awanah di grup aplikasi pesan WhatsApp tersebut karena dianggap mengandung unsur pencemaran nama baik Budi Irawanto.
 
 
 
Inilah kutipan tulisan tersebut:

” Selamat pg budi irawanto
Sy sampaikan bbrp hal
1.kita di pertemukan urusan politik
2anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji
4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang…rupanya ?…

Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia “memupuk kebencian”
1.pak lik kandung di anak berkompetisi
2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll
5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll

Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Banyak org hidupnya ingin ada achievement

gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant….. RESAIGN

Ke sini ke RSUD sy tunggu

Laki2 tdk usah grudukan
Sy perempuam brani sendirian

( ini wa sy trakhir di forum terbuka ) “


 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752039981.9375 at start, 1752039982.4657 at end, 0.52813816070557 sec elapsed