News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Serikat Pekerja Sambut Baik UMK Bojonegoro 2023 Naik 9,62 Persen Menjadi Rp 2.279.568,07

Serikat Pekerja Sambut Baik UMK Bojonegoro 2023 Naik 9,62 Persen Menjadi Rp 2.279.568,07

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (07/12/2022) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2023.
 
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, Nomor 188/889/KPTS/013/2022, tentang Upah Minimum di Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2023, yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
 
Dalam lampiran keputusan tersebut, UMK Bojonegoro tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.279.568,07 atau naik Rp 200.000, atau sebesar 9,62 persen, jika dibandingkan UMK Tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.079.568,07.
 
 
Keputusan Gubernur Jatim tersebut disambut baik oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, karena melampaui usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya mengusulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38 atau naik sebesar 3,4 persen atau senilai Rp 70.705,31.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti melalui sambungan telepon selulernya. Kamis (08/12/2022).
 
"Tanggapannya ya Alhamdulillah, sebagai buruh senang banget," tutur Anis Yulianti.
 
 
 
 
Anis  mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Bojonegoro tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK maksimal sebesar 10 persen. Sementara UMK Bojonegoro tahun 2023 naik sebesar 9,62 persen.
 
"Ya senang pak, kalau dari buruh sendiri dengan kenaikan ini," tutur Anis Yulianti.
 
Pihaknya mengaku bersyukur dengan Keputusan Gubernur tersebut, karena dua tahun sebelumnya kenaikan UMK Bojonegoro relatif sedikit, dan baru tahun ini naik cukup signifikan. Menurutnya, pada tahun 2021 naik sekitar Rp 50.000, kemudian tahun 2022 naik sekitar Rp 12 ribu, dan sekarang naik Rp 200 ribu. Namun ia juga berharap dengan adanya kenaikan UMK ini tidak terjadi adanya pengurangan pegawai atau PHK.
 
"Harapan kami dengan kenaikan ini kalau bisa tidak ada pengurangan pegawai atau PHK, karena kita kolaborasinya juga dengan pengusaha. Pesan saya kepada para pekerja ya harus bekerja semaksimal mungkin," tutur Anis Yulianti.
 
 
Terpisah Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Widarko kepada awak media ini menjelaskan bahwa terkait dengan kenaikan UMK Bojonegoro, karena itu sudah menjadi Keputusan Gubernur Jawa Timur, maka pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan itu. Namun demikian, Apindo Bojonegoro juga masih menunggu petunjuk atau langkah-langkah dari Apindo Pusat.
 
"Intinya Apindo Bojonegoro saat ini mengikuti Keputusan Gubernur, karena itu keputusan mutlak. Tapi Apindo Bojonegoro juga masih menunggu langkah-langkah apa yang ditempuh oleh Apindo Pusat. Hari ini kami belum dapat kabar." tutur Widarko.
 
 
Sekadar diketahui, UMK Bojonegoro tersebut menduduki peringkat 19 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, atau posisinya sama dengan posisi di tahun 2022.
 
Sementara, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu sebesar Rp 4.525.479,19, namun persentase kenaikannya paling rendah, yaitu sebesar 3,43 persen, jika dibanding UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 4.375.479,19
 
Sedangkan UMK paling rendah di Jawa Timur diduduki Kabupaten Sampang, yaitu sebesar Rp 2.114.335,27, atau naik sebesar 10 persen jika dibanding dengan UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.922.122,97. (red/imm)
 
Berikut besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Tahun 2023:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19;
2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51;
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85;
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19;
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17;
6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36;
7. Kota Malang Rp 3.194.143,98;
8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64;
9. Kota Batu Rp 3.030.367,09;
10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88;
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95;
12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88;
13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36;
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27;
15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63;
16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91;
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12;
18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63;
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07;
20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44;
22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67;
23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18;
24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20;
25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37;
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94;
27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05;
28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59;
29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25;
30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13;
31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34;
32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37;
33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83;
34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45;
35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01;
36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85;
37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03;
38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714017334.4595 at start, 1714017334.6969 at end, 0.23747181892395 sec elapsed