News Ticker
  • Pasar Kota Bojonegoro Segera Dibangun dengan Anggaran 200 Miliar Rupiah
  • Pemprov Jatim Buka Lowongan ASN, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
  • Pemanfaatan AI untuk Layanan Publik Antar Jatim Raih Penghargaan Nasional
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Khofifah Dorong Lahirnya Generasi Qurani yang Unggul dan Berkarakter
  • Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Bojonegoro Petakan 93 Desa Rawan Kekeringan
  • SPMB 2026 Bojonegoro: Daya Tampung SMA/SMK Negeri Masih Melebihi Jumlah Pendaftar
  • Sineas Bernardus Raka Hadirkan Kisah Perjuangan Atlet Esport Lewat Film Nobody Loves Kay
  • Pemprov Jatim dan Investor Malaysia Jajaki Kerja Sama Proyek Logistik Terintegrasi Nilai USD 100 Juta
  • Konsistensi KAI Jaga Kualitas Layanan Jadi Inspirasi Sektor Pelayanan Publik
  • Ratusan Santri Kecamatan Kapas Ikuti Porsadin 7 di Tanjungharjo
  • Umbul Dunga, Tradisi Sedekah Bumi Kelurahan Kepatihan Masuk Kalender Agenda Tahunan Kabupaten Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juni 2026
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 14 Juni dalam Sejarah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
Serikat Pekerja Sambut Baik UMK Bojonegoro 2023 Naik 9,62 Persen Menjadi Rp 2.279.568,07

Serikat Pekerja Sambut Baik UMK Bojonegoro 2023 Naik 9,62 Persen Menjadi Rp 2.279.568,07

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (07/12/2022) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2023.
 
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, Nomor 188/889/KPTS/013/2022, tentang Upah Minimum di Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2023, yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
 
Dalam lampiran keputusan tersebut, UMK Bojonegoro tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.279.568,07 atau naik Rp 200.000, atau sebesar 9,62 persen, jika dibandingkan UMK Tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.079.568,07.
 
 
Keputusan Gubernur Jatim tersebut disambut baik oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, karena melampaui usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya mengusulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38 atau naik sebesar 3,4 persen atau senilai Rp 70.705,31.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti melalui sambungan telepon selulernya. Kamis (08/12/2022).
 
"Tanggapannya ya Alhamdulillah, sebagai buruh senang banget," tutur Anis Yulianti.
 
 
 
 
Anis  mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Bojonegoro tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK maksimal sebesar 10 persen. Sementara UMK Bojonegoro tahun 2023 naik sebesar 9,62 persen.
 
"Ya senang pak, kalau dari buruh sendiri dengan kenaikan ini," tutur Anis Yulianti.
 
Pihaknya mengaku bersyukur dengan Keputusan Gubernur tersebut, karena dua tahun sebelumnya kenaikan UMK Bojonegoro relatif sedikit, dan baru tahun ini naik cukup signifikan. Menurutnya, pada tahun 2021 naik sekitar Rp 50.000, kemudian tahun 2022 naik sekitar Rp 12 ribu, dan sekarang naik Rp 200 ribu. Namun ia juga berharap dengan adanya kenaikan UMK ini tidak terjadi adanya pengurangan pegawai atau PHK.
 
"Harapan kami dengan kenaikan ini kalau bisa tidak ada pengurangan pegawai atau PHK, karena kita kolaborasinya juga dengan pengusaha. Pesan saya kepada para pekerja ya harus bekerja semaksimal mungkin," tutur Anis Yulianti.
 
 
Terpisah Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Widarko kepada awak media ini menjelaskan bahwa terkait dengan kenaikan UMK Bojonegoro, karena itu sudah menjadi Keputusan Gubernur Jawa Timur, maka pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan itu. Namun demikian, Apindo Bojonegoro juga masih menunggu petunjuk atau langkah-langkah dari Apindo Pusat.
 
"Intinya Apindo Bojonegoro saat ini mengikuti Keputusan Gubernur, karena itu keputusan mutlak. Tapi Apindo Bojonegoro juga masih menunggu langkah-langkah apa yang ditempuh oleh Apindo Pusat. Hari ini kami belum dapat kabar." tutur Widarko.
 
 
Sekadar diketahui, UMK Bojonegoro tersebut menduduki peringkat 19 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, atau posisinya sama dengan posisi di tahun 2022.
 
Sementara, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu sebesar Rp 4.525.479,19, namun persentase kenaikannya paling rendah, yaitu sebesar 3,43 persen, jika dibanding UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 4.375.479,19
 
Sedangkan UMK paling rendah di Jawa Timur diduduki Kabupaten Sampang, yaitu sebesar Rp 2.114.335,27, atau naik sebesar 10 persen jika dibanding dengan UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.922.122,97. (red/imm)
 
Berikut besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Tahun 2023:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19;
2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51;
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85;
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19;
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17;
6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36;
7. Kota Malang Rp 3.194.143,98;
8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64;
9. Kota Batu Rp 3.030.367,09;
10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88;
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95;
12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88;
13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36;
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27;
15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63;
16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91;
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12;
18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63;
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07;
20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44;
22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67;
23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18;
24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20;
25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37;
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94;
27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05;
28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59;
29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25;
30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13;
31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34;
32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37;
33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83;
34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45;
35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01;
36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85;
37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03;
38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781537136.0879 at start, 1781537140.2924 at end, 4.2044711112976 sec elapsed