News Ticker
  • Sowan Gus Nafik, Bacabup Setyo Wahono Minta Masukkan untuk Memajukan Bojonegoro
  • Polisi di Sumberrejo, Bojonegoro Sampaikan Imbauan Larangan Penggunaan Jebakan Tikus Listrik
  • FAAB Serahkan Dokumen Rancang Bangun untuk Bacabup-Bacawabup Bojonegoro, Wahono-Nurul
  • Tabrakan Honda PCX Kontra Honda CB di Dander, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Wahono-Nurul Azizah Kompak Semangati Persibo
  • Pertandingan Perdana Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Ungguli Gresik United 2-1
  • Safari Politik, Bacabup Setyo Wahono Bersama PCNU Bojonegoro Konsolidasi dengan MWC NU
  • Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"
  • Tenggelam di Galian Pembuangan Air, Seorang Bocah di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal
  • Bupati Blora Apresiasi PT SPHC Bangun 20 Jamban untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Pedayung Blora, Rifki Bagus Winulyo, Raih Medali Perunggu di PON 2024
  • Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja
  • Kecelakaan di Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Terlindas Truk
  • Ditinggal Pergi ke Luar Kota, Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar
  • Kebakaran Oven di Sugihwaras, Bojonegoro, 6 Ton Daun Tembakau Terbakar, Kerugian Rp 45 Juta
  • Peringati HUT Ke-79 Kejaksaan RI, Kejari Blora Bagikan Air Bersih
  • Bacabup dan Bacawabup Setyo Wahono-Nurul Azizah Jenguk dan Bagikan Susu pada Pasien RSUD Bojonegoro
  • Polsek Gayam, Bojonegoro, Gelar Sosialisasi Larangan Penggunaan Listrik untuk Jebakan Tikus
  • Kecelakaan Motor dengan Truk di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono, Tunjukkan Pembelajaran Berpolitik yang Baik ke Publik
  • Petani di Gayam, Bojonegoro, Meninggal Akibat Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Sudah Ada 2 Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Bojonegoro Tutup Masa Pendaftaran Pilkada
  • Diusung PDIP dan Perindo, Bapaslon Teguh Haryono-Farida Hidayati Maju Pilkada Bojonegoro
  • Pilkada Bojonegoro, Rekomendasi PKB Akhirnya Diberikan pada Bapaslon Setyo Wahono-Nurul Azizah
Serikat Pekerja Sambut Baik UMK Bojonegoro 2023 Naik 9,62 Persen Menjadi Rp 2.279.568,07

Serikat Pekerja Sambut Baik UMK Bojonegoro 2023 Naik 9,62 Persen Menjadi Rp 2.279.568,07

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (07/12/2022) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2023.
 
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, Nomor 188/889/KPTS/013/2022, tentang Upah Minimum di Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2023, yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
 
Dalam lampiran keputusan tersebut, UMK Bojonegoro tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.279.568,07 atau naik Rp 200.000, atau sebesar 9,62 persen, jika dibandingkan UMK Tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.079.568,07.
 
 
Keputusan Gubernur Jatim tersebut disambut baik oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, karena melampaui usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya mengusulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38 atau naik sebesar 3,4 persen atau senilai Rp 70.705,31.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti melalui sambungan telepon selulernya. Kamis (08/12/2022).
 
"Tanggapannya ya Alhamdulillah, sebagai buruh senang banget," tutur Anis Yulianti.
 
 
 
 
Anis  mengungkapkan bahwa kenaikan UMK Bojonegoro tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK maksimal sebesar 10 persen. Sementara UMK Bojonegoro tahun 2023 naik sebesar 9,62 persen.
 
"Ya senang pak, kalau dari buruh sendiri dengan kenaikan ini," tutur Anis Yulianti.
 
Pihaknya mengaku bersyukur dengan Keputusan Gubernur tersebut, karena dua tahun sebelumnya kenaikan UMK Bojonegoro relatif sedikit, dan baru tahun ini naik cukup signifikan. Menurutnya, pada tahun 2021 naik sekitar Rp 50.000, kemudian tahun 2022 naik sekitar Rp 12 ribu, dan sekarang naik Rp 200 ribu. Namun ia juga berharap dengan adanya kenaikan UMK ini tidak terjadi adanya pengurangan pegawai atau PHK.
 
"Harapan kami dengan kenaikan ini kalau bisa tidak ada pengurangan pegawai atau PHK, karena kita kolaborasinya juga dengan pengusaha. Pesan saya kepada para pekerja ya harus bekerja semaksimal mungkin," tutur Anis Yulianti.
 
 
Terpisah Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Widarko kepada awak media ini menjelaskan bahwa terkait dengan kenaikan UMK Bojonegoro, karena itu sudah menjadi Keputusan Gubernur Jawa Timur, maka pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan itu. Namun demikian, Apindo Bojonegoro juga masih menunggu petunjuk atau langkah-langkah dari Apindo Pusat.
 
"Intinya Apindo Bojonegoro saat ini mengikuti Keputusan Gubernur, karena itu keputusan mutlak. Tapi Apindo Bojonegoro juga masih menunggu langkah-langkah apa yang ditempuh oleh Apindo Pusat. Hari ini kami belum dapat kabar." tutur Widarko.
 
 
Sekadar diketahui, UMK Bojonegoro tersebut menduduki peringkat 19 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, atau posisinya sama dengan posisi di tahun 2022.
 
Sementara, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu sebesar Rp 4.525.479,19, namun persentase kenaikannya paling rendah, yaitu sebesar 3,43 persen, jika dibanding UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 4.375.479,19
 
Sedangkan UMK paling rendah di Jawa Timur diduduki Kabupaten Sampang, yaitu sebesar Rp 2.114.335,27, atau naik sebesar 10 persen jika dibanding dengan UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.922.122,97. (red/imm)
 
Berikut besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Tahun 2023:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19;
2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51;
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85;
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19;
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17;
6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36;
7. Kota Malang Rp 3.194.143,98;
8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64;
9. Kota Batu Rp 3.030.367,09;
10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88;
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95;
12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88;
13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36;
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27;
15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63;
16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91;
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12;
18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63;
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07;
20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44;
22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67;
23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18;
24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20;
25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37;
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94;
27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05;
28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59;
29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25;
30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13;
31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34;
32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37;
33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83;
34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45;
35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01;
36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85;
37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03;
38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

Daulat Rakyat, Bukan Daulat Raja

*Oleh Muhammad Roqib, S.H.,M.H. Analis Politik dan Pemerintahan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik Para pendiri bangsa dan negara Indonesia ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

16 Finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora 2024 Uji Talenta

Blora - Sebanyak 16 finalis Kakang Mbakyu Duta Wisata Kabupaten Blora tahun 2024, beradu kemapuan di Lapangan Tuk Buntung Kecamatan ...

1726049989.5478 at start, 1726049989.8089 at end, 0.26110291481018 sec elapsed