Polres Bojonegoro Tangani 800 Kasus Sepanjang 2015
Rabu, 30 Desember 2015 17:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota – Kepolisian Resort Bojonegoro telah menangani 800 kasus atau perkara di sepanjang 2015 ini. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser S.Ik M.Hum, dalam press release hari ini, Rabu (30/12) di halaman Mapolres Bojonegoro.
“800 kasus itu, meliputi kriminal umum, pidsus, perjudian narkoba dan lain-lain. Dari 800 kasus yang sudah selesai yaitu 569 kasus atau sudah 71,12 persen selesai. Dan 57 kasus yang kategorinya bukan kasus-kasus yang bukan kriminal,” kata Kapolres di hadapan awak media.
Dan kasus-kasus yang menonjol, lanjut Kapolres, itu ada empat kasus korupsi, kemudian kasus yang menonjol lainnya yaitu kasus lima pembunuhan dengan rincian tiga kasus pembunuhan dan dua kasus pengeroyokan.
“Satu kasus pembunuhan masih dalam proses penyelidikan, yaitu yang menimpa saudara almarhum Alvian yang sudah ada tersangkanya di sini. Dalam kurun waktu tiga hari tersangka kita tangkap, yaitu saudara By,” tandasnya.
(Baca Akhirnya By Ditetepkan sebagai Tersangka )
Lebih jauh, Kapolres menjelaskan, empat kasus pembunuhan dan pengeroyokan sudah dua kasus yang dilimpahkan. Kemudian, kasus-kasus yang menonjol lain yaitu pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dua belas kasus. Sembilan kasus selesai dan masih tiga kasus dalam proses penyelidikan.
“Dan kasus yang menjadi atensi juga, selama ini di wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah penambang illegal atau penambang pasir mekanik itu ada 27 kasus, 14 kasus telah selesai, artinya sudah ada yang sudah dilimpahkan ke JPU, ada yang proses sidang, kemudian vonis dan juga masih ada yang masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres menegaskan. (yud/moha)