Polres Musnahkan Ribuan Liter Miras
Rabu, 30 Desember 2015 20:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota – Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK M.Hum, mengungkapkan, dalam kasus narkoba tahun 2015 ini, Polres Bojonegoro menangani 25 kasus dan telah selesai 100 persen dengan barang bukti sabu-sabu 6,16 gram, pil ekstasi 22 butir dan obat-obatan terlarang lainnya 6815 butir.
“Saat ini juga kita akan memusnahkan barang bukti minuman keras atau miras yang berhasil kita sita di wilayah Bojonegoro dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru,” jelas Kapolres, Rabu (30/12) siang tadi.
Senagaimana diberitakan BeritaBojonegoro.com (BBC) kemarin, Selasa (29/12), Polres telah merencanakan memusnahkan barang bukti minuman keras hari ini.
Baca Polisi Kembali Sita Ratusan Liter Miras, Besok Dimusnahkan
Kapolres berharap, razia yang dilakukan secara intensif, setidak-tidaknya dapat meminimalisir masyarakat Bojonegoro yang nantinya mabok-mabokan pada saat perayaan tahun baru, karena suplaynya telah ditutup.
Dalam operasi itu, Polres berhasil menyita ribuan liter minuman keras dari jenis arak, toak, arak Jawa, minuman oplosan, dan lain-lain. Barang bukti ada di Mapolres semuanya dan siap dimusnahkan.
“Kita berhasil amankan seribu lima puluh sembilan koma enam liter minuman keras, kita musnahkan bersama-sama. Dan ada satu distributor besar yang ada di wilayahh Bojonegoro yang kita sudah proses hukum dan sekarang masih proses penyelidikan. Dan sementara akan kita kenai undang-undang perdagangan,” pungkasnya. (yud/moha