Pemkab Bojonegoro dan DJP Teken Kerja Sama Optimalisasi Pajak
Jumat, 17 Oktober 2025 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi, pertukaran data, dan peningkatan layanan perpajakan.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menyebut perjanjian ini sebagai langkah strategis menuju tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel. Ini bukan sekadar sinkronisasi data, tapi juga penguatan sistem pemungutan pajak agar hasilnya berdampak langsung bagi pembangunan daerah.
“Kerja sama ini bukan hanya soal sinkronisasi data pajak, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa bersama-sama memperkuat sistem pemungutan pajak agar lebih optimal dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Yusnita usai mengikuti penandatanganan perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan secara daring" Yusnita Liasari.
Poin-poin kerja sama mencakup:
1. Pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan serta data perizinan,
2. Peningkatan penyampaian data Indikator Kinerja Daerah (IKD),
3. Pengawasan bersama terhadap wajib pajak,
4. Pengembangan pelayanan publik di bidang pajak,
5. Penguatan kapasitas aparatur perpajakan,
6. Peningkatan kompetensi ASN di bidang perpajakan.
Yusnita menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pajak dan meningkatkan pendapatan daerah. “Hasilnya akan langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” tutupnya. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo