Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Bebas Maladministrasi dari Ombudsman Jatim
Kamis, 19 Februari 2026 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Kamis (19/02/2026) pagi. Acara yang digelar di ruang Jayabaya Kantor Walikota Surabaya ini merupakan apresiasi atas kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada publik. Wakil Bupati Bojonegoro hadir menerima secara langsung penghargaan tersebut.
Nurul Azizah mengatakan, penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik maladministrasi. Opini Ombudsman RI atau yang sering disebut masyarakat sebagai Penghargaan Maladministrasi adalah penilaian kepatuhan yang bertranformasi tidak hanya sebatas penilaian, tapi menjadi tolak ukur suatu tata kelola pemerintahan bahwa terbebas dari praktik maladministrasi.
Nurul menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan arahan Ombudsman, yang telah membantu Pemkab Bojonegoro memperbaiki tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan segala pendampingan dari Ombudsman, kami dapat selalu memperbaiki tata kelola serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Nurul Azizah.
Nurul juga mengakui bahwa Pemkab Bojonegoro masih memiliki kekurangan dalam melayani masyarakat, namun berkat arahan Ombudsman, kekurangan tersebut dapat diurai dan diperbaiki. Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkab Bojonegoro untuk terus memperbaiki pelayanan semakin baik untuk masyarakat.
"Kita ketahui bahwa saat ini informasi menyebar sangat sangat cepat, dan sangat berdampak pada isu yang beredar di masyarakat. Tata kelola dan pelayanan mulai dari sumber daya, sarpras, efisiensi waktu hingga efektifitasnya terus diperbaiki. Dengan demikian, penilaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Perwakilan Provinsi Jawa Timur Ombudsman RI juga menyerahkan penghargaan bagi 3 unit pelayanan di Kabupaten Bojonegoro, yaitu RSUD Padangan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, atas nilai kualitas pelayanan sangat baik.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir































.md.jpg)






