News Ticker
  • BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur
  • Rupiah Sentuh Rekor Terlemah, Tekanan Global dan Domestik Picu Kekhawatiran Pasar
  • Permintaan Kambing Kurban di Bojonegoro Meningkat, Peternak Mulai Kebanjiran Pesanan
  • Lelang Lima Jabatan OPD Pemkab Bojonegoro Masih Sepi Peminat
  • Sektor Jasa dan Perdagangan Dongkrak Investasi Bojonegoro, Laporan PMDN di Triwulan I
  • 13 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 13 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Bojonegoro Siap Operasikan 85 Gerai
  • Pastikan Data Valid, ASN Bojonegoro Turun Lapangan Lakukan Ground Check Dua Pekan
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Rekam KTP-el dan Edukasi Bahaya Narkoba di SMKN 2
  • SMA Plus Ar Rahmat Borong Juara Olimpiade Ekonomi Unigoro 2026, SMAN 1 Kalitidu Raih Posisi Ketiga
  • Kemenkes Pastikan Serang Virus Belum Menginfeksi Manusia di Tengah Isu Wabah Hantavirus Global
  • Sidang Vonis Mantan Kasatpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Ditunda hingga Pekan Depan
  • Langkah Strategis Perkuat Sektor Energi dan Ekonomi Kreatif Jatim Lewat Pengesahan Dua Perda Baru
  • Prakiraan Cuaca 12 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 12 Mei dalam Sejarah
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Perkuat Tata Kelola Bisnis Lokal, Disperinaker Bojonegoro Bekali Pelaku IKM Ilmu Manajemen
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemkab, Kodim, dan BPJS Kesehatan Bojonegoro Luncurkan Desa Sehat JKN dan Penguatan KDMP
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur

BPJS Kesehatan Imbau Perusahaan Patuh Bayar Iuran Pekerja Secara Teratur

Bojonegoro - Badan usaha atau pemberi kerja diimbau untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja. Agar, para pekerja mendapat layanan kesehatan secara maksimal. 

Tema ini menjadi bahasan dalam talkshow radio bertema  “Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Pembayaran Iuran” melalui program siaran SAPA! (Selamat Pagi Bojonegoro) di Radio Malowopati FM, Selasa (12/05/2026) kemarin. Talkshow ini merupakan hasil kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro. Talkshow menghadirkan narasumber Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, M. Dwi Riannegara.

Dalam kesempatan tersebut, M. Dwi Riannegara menyampaikan pentingnya kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja. Setelah melakukan registrasi dan pendaftaran pekerja, pemberi kerja diwajibkan membayarkan iuran secara rutin setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif dan pekerja dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal.

Ia menjelaskan, tingkat kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro saat ini mencapai sekitar 90 persen. Kendati demikian, masih ditemukan keterlambatan pembayaran yang umumnya disebabkan faktor kelupaan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengingatkan badan usaha agar disiplin melakukan pembayaran rutin setiap bulan.

“Kewajiban badan usaha yang pertama adalah melakukan registrasi, kemudian mendaftarkan seluruh pekerja di tempat usaha tersebut, selanjutnya melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulan,” jelasnya.

Menurutnya, pembayaran iuran tidak disarankan dilakukan sekaligus untuk satu tahun penuh karena kondisi tenaga kerja dapat berubah sewaktu-waktu, seperti adanya pekerja yang pindah tempat kerja. Pembayaran rutin bulanan dinilai lebih efektif untuk menyesuaikan data kepesertaan pekerja.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran iuran dapat menimbulkan sejumlah dampak, di antaranya kepesertaan menjadi nonaktif hingga adanya potensi denda pelayanan. Apabila peserta menunggak dan kemudian melakukan pembayaran, dalam kurun waktu 45 hari setelah status aktif kembali terdapat potensi denda apabila peserta menjalani rawat inap di rumah sakit, yakni sebesar 5 persen dari biaya layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan juga terus melakukan pengawasan dan peningkatan kepatuhan badan usaha melalui kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, termasuk dinas tenaga kerja kabupaten maupun provinsi serta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.

“Para pekerja bisa aktif memantau status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN guna memastikan iuran telah dibayarkan oleh perusahaan. Dengan kepatuhan pembayaran iuran yang baik, diharapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya dapat terus terjaga,” pungkasnya.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang  Belum Selesai

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai

Di tengah ritme hidup yang semakin cepat, banyak orang mulai mempertanyakan kembali arah perjalanan mereka. Target demi target dikejar, pencapaian ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778655482.2338 at start, 1778655482.7434 at end, 0.50959992408752 sec elapsed