Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
Selasa, 09 Juni 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro-Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mencatat angka Anak Tidak Sekolah di wilayah setempat menembus angka sekitar 5.610 anak berdasarkan kompilasi data pada awal tahun 2026. Data kuantitas pencatatan tersebut bersifat sangat dinamis karena terintegrasi dalam sistem nasional yang bergerak secara langsung, sehingga memerlukan peninjauan serta pemetaan berkala di tingkat lapangan guna mengungkap akar permasalahan utama dari masing-masing anak.
Otoritas terkait membeberkan bahwa akumulasi ribuan anak yang tidak mengenyam bangku pendidikan formal ini dipicu oleh kompleksitas problematika yang sangat beragam di tengah masyarakat. Faktor penghambat tersebut mencakup kerentanan kondisi ekonomi keluarga, tingginya angka putus sekolah, minimnya motivasi kelanjutan studi pasca lulus jenjang sebelumnya, hingga maraknya kasus pernikahan usia muda.
Selain itu, kendala lain seperti keterlibatan anak dalam dunia kerja untuk menopang nafkah, perpindahan domisili orang tua yang tidak terpantau, hingga keterbatasan akses bagi anak penyandang kebutuhan khusus ikut memperpanjang daftar hambatan serapan pendidikan di daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, skema penanganan kini difokuskan pada optimalisasi jalur pendidikan nonformal sebagai solusi alternatif yang adaptif bagi anak-anak dengan latar belakang persoalan di atas. Program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang digerakkan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat menjadi instrumen andalan karena memiliki fleksibilitas tinggi dari segi pemanfaatan waktu dan tempat.
Pemerintah daerah juga memperluas jaringan sekolah inklusi bagi pemenuhan hak belajar anak berkebutuhan khusus, sekaligus menginstruksikan seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP untuk memperketat sistem pengawasan guna mendeteksi dini potensi siswa yang rawan keluar dari sistem persekolahan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Agus Anshori menekankan bahwa penyelesaian isu krusial ini tidak dapat digantungkan pada satu instansi saja melainkan menuntut kepedulian kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.
"Ini membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan adalah jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan," tegasnya.



















.sm.jpg)

















