BLH : Imbauan Plastik Berbayar Perlu Dibuatkan Perbup
Selasa, 23 Februari 2016 09:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Kebijakan pemerintah mengenai plastik belanja berbayar mulai diberlakukan sejak Minggu (21/02) lalu. Sebab itu tanggapan-tanggapan mulai mucul dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung, ada pula yang kurang setuju dengan kebijakan itu.
Dukungan positif muncul dari Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Elzadeba. Menurutnya upaya untuk mengurangi sampah plastik di Kota Bojonegoro harus dilakukan banyak pihak terkait. Termasuk juga dukungan dari masyarakat luas.
Elsa mengatakan bahwa untuk mengurangi sampah plastik, langkah ini memang perlu dilakukan. Jika diperlukan poster tentang bahaya sampah plastik dan waktu yang dibutuhkan agar dapat mengurai juga dipasang di depan supermarket dan minimarket. Di samping itu juga perintah tentang kebijakan plastik berbayar di minimarket maupun supermarket tidak boleh ditinggalkan.
Pada beritabojonegoro.com (BBC), dia menuturkan bahwa pemberlakuan plastik belanja berbayar di Bojonegoro sudah belaku sejak lama. Apalagi untuk kantong-kantong plastik berukuran besar. Mengingat volume belanja masyarakat yang banyak. Hanya saja berlakunya masih pada supermarket-supermarket tertentu saja. Demi mengurangi sampah plastik, pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat memberlakukan kebijakan plastik belanja berbayar.
“Lebih efektif jika ada turunan payung hukum dalam konteks daerah juga. Misalnya dibuat Perbup untuk mengurangi sampah plastik ini. Karena saat ini volume sampah plastik di Bojonegoro sudah sampai 2,5 liter per hari,” ujar perempuan berjilbab itu.
Sejauh ini, lanjut Elza, langkah BLH Bojonegoro untuk menyadarkan masyarakat dilakukan melaluii sekolah-sekolah. Sasaran paling ideal menurutnya adalah anak-anak. Dia mencontohkan beberapa sekolah Adiwiyata yaitu SMP Negeri 4 dan SMK Negeri 4 Bojonegoro kini sudah ada kantin ramah lingkungan. Di sana bungkus makanan dari plastik dilarang masuk.
Tanggapan kurang setuju mengenai pemberlakuan plastik berbayar ini juga ada. Salah satunya dari Umi Nasikah (34), warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas. Menurutnya agak ribet jika harus membawa kantong belanja dari rumah. Masyarakat saat ini, kata dia, sudah terbiasa dengan plastik yang disediakan oleh pihak tempat dimana mereka belanja.
“Paling cuma berjalan beberapa hari saja. Karena agak susah merubah kebiasaan masyarakat sehari-hari yang sudah baku,” pungkas Umi, Selasa (23/02) ketika ditemui BBC. (rul/kik)
Ilustrasi www.beritasatu.com