Lapas Kelas II A Kabupaten Bojonegoro
Ada Kamar Bagus di Lapas Bojonegoro
Selasa, 19 April 2016 22:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Ada sebuah kamar tahanan di Lapas Kelas ll A Kabupaten Bojonegoro yang berbeda dengan milik narapidana lainnya. Kamar tahanan tersebut tepatnya berada di Blok D, yang merupakan blok khusus bagi mantan pejabat yang tersandung kasus hukum. Pemandangan itu terpantau oleh beritabojonegoro.com (BBC), saat turut dalam razia anti narkoba siang hari tadi, Selasa (19/04) di Lapas.
Baca berita sebelumnya Operasi Anti Narkoba Digelar dalam Lapas Bojonegoro
Kamar-kamar di deretan itu memang tergolong bagus kondisinya dari pada blok lainnya, A, B dan C. Di antara yang bagus itu ada yang nampak paling bagus, untuk tidak menyebutnya mewah. Yakni sebuah kamar nomor 2, yang diketahui dihuni oleh mantan anggota DPRD Bojonegoro, MS (45).
Dari pantauan BBC, terlihat dinding kamar tersebut dikeramik warna cokelat pada bagian bawah. Sedangkan dinding bagian atas dicat dengan motif keramik warna cokelat terang. Selain itu, terdapat lemari dinding yang cukup bagus berwarna cokelat gelap. Ada deretan buku-buku dalam kondisi bagus pada rak itu. Selain itu, fasilitas bantal, guling, selimut dan juga tak kalah bagus. Kondisi tersebut sama sekali tidak akan bisa ditemui di kamar-kamar lainnya, apalagi di blok lainnya, A, B dan C yang kebanyakan kumuh dengan fasilitas penunjang seperti bantal guling, almari yang terlihat hampir rusak.
Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro Basyir Ramlan mengatakan kepada BBC, kamar tersebut telah direnovasi oleh penghuninya sendiri, MS, terpidana kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2006-2007 senilai Rp13,2 miliar.
Basyir menambahkan, renovasi tersebut memang merupakan permintaan dari MS sendiri agar ia merasa lebih nyaman di sana. Namun Basyir memastikan, kondisi kamar tersebut masih dalam batas wajar, selama tidak ada fasilitas elektronik seperti kulkas, Tv, ataupun kipas angin. ''Kalau napi ingin memperbagus kamar tahanannya, kita persilakan. Asal tidak ada fasilitas tertentu yang tergolong mewah,'' ujarnya.
Basyir melanjutkan, jika seluruh kamar tahanan dibuat seperti kamar nomor 2, pihak Lapas tentu saja tidak mampu. “Kalau ini kan dibangun oleh Napi sendiri,'' jelas Basyir.
Selain dihuni MS, kamar tersebut juga dihuni oleh dua napi lainnya, N dan PS. Keduanya adalah juga mantan pejabat yang tersandung kasus hukum. (pin/moha)