Polisi dan Pertamina EP Tertibkan Penjual BBM Ilegal di Pantura Tuban
Minggu, 01 Mei 2016 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban bersama dengan tim dari Pertamina EP Asset 4 melakukan penertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal di beberapa titik jalur Pantura Tuban.
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menertibkan sebanyak 6 lokasi kios yang digunakan menjual BBM hasil penyulingan minyak mentah secara tradisional. Enam kios yang digerebek tersebut berada di Jalan Raya Pantura Tuban-Semarang wilayah Kecamatan Tambakboyo dan Bancar, Kabupaten Tuban.
"Kemarin Polres Tuban bersama dengan Pertamina EP telah melakukan operasi di tempat kios-kios yang menjual minyak olahan jenis Solar. Dalam operasi tersebut kita berhasil menemukan enam kios," terang Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, Minggu (01/05).
Enam lokasi kios penjualan BBM Ilegal yang berhasil ditertibkan itu masing-masing milik Tardi (36), Kusmen (32), dan Sampuro (36), ketiganya warga Kecamatan Bancar. Kemudian kios milik Nanang (35) dan Sutanto (22), keduanya warga Kecamatan Jatirogo. Serta kios milik Kasmudi (33), asal Kecamatan Tambakboyo.
"Dari sebanyak enam kios yang ditertibkan kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3,5 ton BBM. Saat ini barang bukti sudah kita titipkan ke Pertamina," lanjut Kapolres di hadapan para wartawan.
Sebanyak 6 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, karena telah terbukti melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan dan niaga minyak bumi dan gas bumi tanpa izin. Para pelaku penjual BBM Ilegal tersebut dijerat dengan pasal 53 huruf C dan D Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara mereka mendapatkan minyak tersebut dari wilayah Wonocolo dan sekitarnya yang telah diolah secara tradisional. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan atas peredaran BBM secara ilegal itu," ungkapnya.
Tak hanya melakukan penangkapan terhadap para penjual BBM ilegal yang ada di pinggir jalan nasional, Polres Tuban juga akan mengungkap dari mana asal BBM tersebut didapatkan. Kapolres berjanji akan melakukan penertiban terhadap para pemasok dan juga pembuat bahan bakar tersebut.
"Nanti kita juga akan melakukan penertiban terhadap para pemasok dan juga para pengolah minyak mentah yang kemudian dijadikan solar yang sudah hampir jadi seperti ini," pungkasnya.
Sementara itu, pihak Pertamina EP Asset 4 memberikan apresiasi terhadap Polres Tuban dengan adanya penertiban penjualan minyak Ilegal di pinggir jalur Pantura Tuban. Hal itu merupakan wujud kerjasama yang baik antara Polisi dan Pertamina EP untuk memberantas peredaran BBM secara Ilegal.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polres Tuban atas kerjasama yang baik untuk pengungkapan olahan minyak ilegal di wilayah Tuban. Kita akan terus mempertahankan kerjasama yang sudah baik dengan Polres Tuban," ungkap Field Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu Agus Amperianto.
Agus menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung komitmen, dedikasi, kerjasama, dan sifat mengayomi dari jajaran kepolisian. Hal itu untuk memperkokoh pijakan dan konsolidasi di masyarakat. "Tujuannya agar negara tidak dirugikan oleh tindakan oknum petugas dan masyarakat," pungkasnya. (her/tap)