Gaji Sekuriti dan Eks-Sekuriti PT Nawakara Telah Dibayarkan
Kamis, 30 Juni 2016 20:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - PT Nawakara telah membayarkan hak sekuriti dan eks-sekuriti di Bojonegoro pada Rabu (29/06) kemarin. Hal itu setelah adanya koordinasi antara Nawakara dengan Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind)-PT Hutama Karya (HK).
"Pembayarannya sudah dilakukan kemarin melalui rekening masing-masing karyawan," ujar Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli, ketika dihubungi beritabojonegoro.com (BBC), Kamis (30/06) siang.
Sementara itu, terkait tuntutan lainnya akan diselesaikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya kesepakatan tersebut, rencana aksi unjuk rasa oleh sekuriti dan eks-sekuriti di jembatan layang (fly over) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, batal digelar.
Kendati aksi unjuk rasa batal, kata Wiwin Rusli, pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan sekuriti dan eks-sekuriti PT Nawakara. Hal itu untuk mengetahui perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
"Serta memberikan himbauan pada mereka untuk mengedepankan dialog dan komunikasi guna penyelesaian masalah," jelasnya. (rul/tap)
*) Ilustrasi dari www.jurnalbandung.com