185 Guru Agama Batal Menerima Tunjangan Inpasing
Sabtu, 13 Agustus 2016 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Sebanyak 185 guru dalam naungan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro batal menerima tunjangan inpasing atau penyetaraan PNS tahun ini. Sebab, mereka tidak masuk kriteria guru inpasing di Kemenag Pusat.
Kasi Pendidikan Madarasah Kemenag Bojonegoro Yasmani, mengatakan, guru yang memiliki Surat Keputusan (SK) inpasing adalah 930 guru. Namun, Kemenag Pusat terus melakukan verifikasi terhadap 185 guru yang dinyatakan belum masuk kriteria inpasing.
"Saat ini guru yang akan menerima inpasing hanya 745 guru. Sebab 185 masih tahap verifikasi oleh Pusat," ujarnya, Sabtu (13/08/2016).
Guru yang belum masuk kriteria inpasing tahun ini akan diikutkan program inpasing tahun depan. Namun pihak Kemenag Bojonegoro belum bisa memastikan apakah tahun depan ada inpasing. Sebab program ini baru di Kemenag.
Yasmani menambahkan, saat ini pihaknya masih menungu pemberitahuan dari pusat terkait guru yang berhak mendapatkan inpasing. Sehingga diharapkan bagi guru yang diajukan inpasing untuk bersabar. (mol/kik)