Kapolsek Padangan : " Penyelesaian Administrasi Karyawan PT. G4S, Mulus "
Senin, 03 Agustus 2015 18:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh : Linda Estiyanti
(Padangan) - Komunikasi yang terjalin dengan baik akan mengurangi risiko terjadinya konflik. Hal itulah yang diupayakan Muspika Padangan (Kapolsek, Danramil dan Camat), untuk memediasi pertemuan antara PT G4S dan karyawannya.
Hari ini, Senin, (03/08), mulai pukul : 10.00 s/d 11.30 WIB, PT G4S, yang diwakili oleh Sarifudin Hasan, mengundang Karyawan, yang masa Kontraknya habis per tanggal 31 Juli 2015, di Kantor PT G4S, di Desa Dengok Kecamatan Padangan. Keperluannya adalah untuk menyelesaikan administrasi seperti mengembalikan ID Card G4S & Exxon Mobil Cepu Limited, Pakaian, Sepatu kerja dan perlengkapan lainnya.
Adapun jumlah Karyawan yang habis masa kontraknya, adalah sebagai-berikut : Driver sebanyak 33 Orang, Security sebanyak 36 Orang, Pamtup sebanyak 39 Orang.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan kondusif tersebut, karyawan sempat menanyakan hak-haknya yaitu :
- Tunjangan Cuti sebesar gaji pokok
- Sisa uang makan, transport dan uang lembur
- Surat Pengalaman Kerja.
Kapolsek Padangan, Kompol M. Usman mengatakan, pertemuan yang digelar berjalan aman dan lancar. PT G4S dengan Karyawan yang masa kontraknya habis menghasilkan kesepakatan yang baik. "Semua tuntutan sudah di proses di Kantor Pusat Jakarta," terang Kompol M. Usman, kepad beritabojonegoro.com (lyn)