News Ticker
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat NU Kabupaten Bojonegoro
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Wakil Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Melalui Program ‘Kusumo’ di Kepohbaru
  • Stok Pupuk Masih Mencukupi, Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Wilayah Sumberrejo, Bojonegoro
Tersangka Lakukan Modus yang Sama di Kecamatan Soko Kabupaten Tuban

Pencurian TKP Counter Cahaya Cell

Tersangka Lakukan Modus yang Sama di Kecamatan Soko Kabupaten Tuban

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Hasil pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh SM (31), asal Dusun Krajan Desa Lajo kidul Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban merambah satu lagi TKP lainnya. Kepada petugas tersangka SM mengaku tidak hanya mencuri di Kecamatan Kalitidu, melainkan juga telah mencuri di satu counter lainnya di wilayah Tuban.

Setelah menjalani pemeriksaan, kepada petugas Reskrim Polres Bojonegoro,  tersangka SM mengaku telah mencuri di TKP Counter Cahaya Cell di Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu. Ia menodong korbannya dengan sebilah pisau dan mengancam korbannya agar menyerahkan harta benda yang dimiliki.

Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, di TKP Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu, tersangka memperolah 2 korban. Hasilnya tersangka menjarah dompet putih combonasi ungu, 1 HP merk andromax E46 warna putih, 1 HP merk asus warna merah, uang Rp 2 juta, 1 cincin emas berat 2gram dan KTP, SIM C, ATM BRI milik korban Rastini (24). Sedangkan korban Lita Ainisia, penjaga counter, juga menyerahkan barang berupa HP nokia type 1661,  HP advant type S-4 i, HP merk strowbery warna putih dengan mengalami kerugian Rp 5.630.000.

Rupanya, selain mencuri di TKP counter Cahaya Cell, Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, tersangka juga mengakui telah mencuri di TKP counter di wilayah Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. "Tersangka mengakui bahwa pada bulan september 2016 juga melakukan curas di TKP wilayah Tuban. Tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama yaitu mengancam korban dengan sebilah pisau sangkur," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi.

Selanjutnya dari pengakuan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti di TKP Kecamatan Soko Kabuoaten Tuban berupa 1 ATM BCA, 1 ATM BRI dan Memory card. "Saat ini kita sudah menyita barang bukti TKP yang kedua juga, selanjutnya kita akan koordinasi dengan Polres Tuban guna proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres.

Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 365 ayat (1) KUHP, tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan akan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (lyn/moha)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1746202253.3992 at start, 1746202254.0938 at end, 0.6945960521698 sec elapsed