News Ticker
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
  • Khofifah Desak Pusat Segera Cairkan Dana TKD Rp1,3 Triliun, Ada Alokasi TPG Guru Rp276 Miliar
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan Pra-Panen untuk Kelompok Tani
  • Dekatkan Penugasan Sesuai Domisili, Bupati Bojonegoro Lantik 504 ASN dan Kepala Sekolah
  • 21 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Agustus 2026
Ternyata Tersangka dan Korban Tidak Saling Kenal

Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Ngasem

Ternyata Tersangka dan Korban Tidak Saling Kenal

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro pagi tadi, Kamis (15/09/2016), menggelar press release kasus pemerkosaan gadis 15 tahun asal Kecamatan Ngasem. Peristiwanya sendiri terjadi pada Minggu tengah malam, 11 September 2016, sekitar pukul 24.00 WIB, ketika korban pulang dari menonton seni reog di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Wakapolres Kompol Andrian Pramudianto SIK SH MSi, yang memimpin press release, antara korban dengan pelaku sebenarnya tidak saling kenal. Saat kejadian, pelaku hanya diminta temannya, yang juga kenalan korban, untuk mengantar pulang korban.

"Pelaku terpengaruh minuman keras saat mengantar korban, hingga timbul nafsu untuk menyetubuhi korban," ujar Wakapolres.

Lebih lengkapnya dituturkan, kejadian perkosaan bermula saat pada Minggu malam, 11 September, sekira pukul 19.30 WIB, korban berangkat dari rumah bersama temannya, F (18) dan U, keduanya asal Kecamatan Ngasem. Mereka bertiga berniat menonton hiburan reog di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem.

Selanjutnya, sekira pukul 24.00 WIB korban hendak pulang dan mencari teman-temannya tadi, tapi tidak ketemu. Kemudian korban minta tolong kepada teman laki-lakinya, Ny (17), pelajar asal Kecamatan Ngasem yang ditemuinya di tempat parkiran hiburan reog.

Karena tidak membawa motor, akhirnya Ny minta tolong lagi kepada temannya Ed (21), warga Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem. Keduanya saat itu tengah berada di parkiran hiburan reog.

Selanjutnya korban diantar Ed, pulang ke rumah. Hanya saja, di tengah jalan timbul nafsu syahwat terlapor Ed, akibat pengaruh minuman keras. Akhirnya terjadilah peristiwa pemerkosaan itu.  "Dalam pemeriksaan pelaku juga mengaku sering menonton video porno," ungkap Kompol Andrian.

Terkait kejadian itu, tak lupa Wakapolres mengingatkan kepada para orang tua agar lebih berhati-hati mengawasi anaknya. "Pesan kepada orang tua agar mendampingi anaknya jika menonton hiburan di malam hari," ucapnya.

Selain itu, aparat kepolisian akan terus melakukan operasi minuman keras untuk mencegah dampak buruk minuman haram tersebut. "Kita akan perketat terus dengan melakukan operasi, agar kejadian seperti ini dapat dicegah," imbuhnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. (pin/tap)

Baca berita: Pulang Nonton Reog Gadis 15 Tahun Diperkosa Temannya

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787604000.534 at start, 1787604000.85 at end, 0.31594586372375 sec elapsed