173 Buku Nikah di KUA Bangilan Raib Digondol Maling
Sabtu, 17 September 2016 07:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Buku nikah baru sejumlah 173 eksemplar yang ada di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban hilang dicuri. Belum diketahui pencuri buku nikah tersebut, namun ada indikasi kesengajaan karena pencuri juga merusak pintu ruang KUA.
“Iya saya dapat laporan dari pihak KUA Bangilan ada buku nikah yang dicuri,” ujar Badrus Sholeh, Kasubag Tata Usaha merangkap Kasibimas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban usai mengimami shalat jumat di Masjid Mapolres Tuban.
Badrus mengkhawatirkan hilangnya buku nikah berjumlah banyak akan disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab. Bisa jadi, buku nikah itu akan dijual. Kekhawatiran Badrus tersebut merujuk pada adanya kasus penjualan buku nikah di Surabaya tidak lama ini.
“Buku itu laku. Tidak lama ini kan di Surabaya ada orang yang menjual buku nikah seharga Rp 2 juta,” terangnya.
Buku nikah yang dicuri merupakan stok untuk mengantisipasi kekurangan. Pasalnya, pada bulan Dzulhijah seperti sekarang ini banyak yang mengajukan pernikahan. “Intinya, buku itu merupakan stok di KUA, jangan sampai di sana kehabisan buku,” kata Badrus.
Badrus meminta pihak KUA Bangilan membuat berita acara kehilangan ke Polsek Bangilan dan melakukan audit investigasi. Selain itu, pihaknya akan menghapus nomor seri di buku nikah tersebut.
“Nomor serinya akan dihapus agar tidak disalahgunakan,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharta membenarkan adanya pencurian buku nikah di KUA Bangilan. Dari laporan penyelidikan sementara oleh Polsek Bangilan, pencurian disertai pengerusakan pintu kantor.
“Menurut pelapor (pihak KUA), kerugian akibat pencurian itu mencapai Rp 8,6 juta,” ujarnya. (her/kik)