Masih Ada 20 Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung
Senin, 26 September 2016 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro mencatat dalam tahun 2016 ini masih terdapat 20 penderita gangguan jiwa yang dipasung.
Kepala Bidang Sosial Disnakertransos Kebupaten Bojonegoro Dwi Herningsih, mengatakan, sebenarnya untuk orang gangguan jiwa ini tidak boleh dipasung. Hanya saja, karena takut pihak keluarga akhirnya memilih cara dipasung.
"Saat ini kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan sedang melakukan pengobatan gratis di seluruh Puskesmas. Pihak keluarga yang mempunyai anggota keluarga mengalami gangguan jiwa harus mengantarkan ke Puskesmas terdekat," ujarnya, Senin (26/09/2016).
Masalahnya selama ini, kebanyakan pihak keluarga tidak mau mengantarkan ke Puskesmas, karena alasan tidak ada kendaraan atau berbagai alasan lain. Sehingga penderita gangguan jiwa tetap dipasung di rumah.
Disnakertransos tengah berupaya membantu penderita gangguan jiwa melalui pendamping PKH yang berada di tingkat kecamatan. Pendamping diminta mengajak keluarga untuk memeriksakan anggota keluarga pengidap gangguan jiwa ke Puskesmas dan berobat secara rutin. (mol/tap)