200 Beasiswa untuk Mahasiswa AKN, Pemkab Dinilai Tidak Adil
Selasa, 27 September 2016 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membenarkan ada jatah khusus beasiswa bagi rintisan AKN Bojonegoro. Setiap tahunnya, Pemkab Bojonegoro menggelontorkan 200 beasiswa bagi mahasiswa kampus AKN. Perlakuan khusus tersebut tidak diterima oleh perguruan tinggi lokal lain di Bojonegoro, yang tidak mendapatkan jatah pasti seperti halnya AKN.
Setiap tahun Pemkab memang menggelontorkan dana beasiswa bagi
mahasiswa KTP asli Bojonegoro yang dapat diakses melalui pengajuan secara mandiri ke Pemkab. Jumlah penerima beasiswa setiap tahunnya dianggarkan adalah sebanyak 382 mahasiswa. Namun khusus untuk mahasiswa AKN Bojonegoro dipastikan akan mendapatkan jatah 200 mahasiswa.
Jadi jumlah kuota 382 mahasiswa setiap tahun itu akan di kurangi 200 mahasiswa AKN. Sehingga hanya tersisa sekitar 182 beasiswa yang akan diperebutkan oleh ribuan mahasiswa KTP asli Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro Muh Fadholi pada Senin (26/09/2016) kepada beritabojonegoro.com. Menurutnya jumlah 200 beasiswa untuk AKN itu sudah disepakati oleh Pemkab karena imbauan dari Dikti pusat yang mengharuskan ada pembagian dari Pemda sekitar Rp 400 juta.
"Sebenarnya Bupati menjanjikan operasional tapi karena tidak bisa maka beasiswa," ujar Fadholi.
Fadholi mengatakan setiap tahun anggaran yang disediakan Pemkab sama yaitu sekitar Rp 870 juta. Selanjutnya dana itu akan dibagi, dari total 382 mahasiswa itu per anak akan mendapatkan Rp 2 juta. Selama ini penyerapan anggaranpun selalu seratus persen.
Jumlah itu bisa naik jika ada penambahan di APBD Perubahan. Seperti pada tahun 2015 lalu juga terdapat penambahan jumlah penerima sesuai APBD-P tahun anggaran 2015.
"Untuk sosialisasinya di awal kita siarkan di radio, kalau sekarang sudah dari mulut ke mulut, tahun ini pengajuan dan pencairan sudah selesai namun ada beberapa mahasiswa pula yang belum mencairkan dari mahasiswa UIN Surabaya, Unibraw dan lain sebagainya," tuturnya.
Sementara itu menurut salah satu mahasiswa asal Unigoro, Tanto jatah khusus bagi kampus AKN tersebut dinilai kurang bijak. Hal itu bisa membuat mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi lokal lain merasa di pinggirkan. Apalagi beasiswa tersebut harusnya berlaku umum bagi setiap mahasiswa KTP asli Kabupaten Bojonegoro dan bukan jatah khusus bagi kampus - kampus.
"Kalau menurut saya ya tetap ada kesenjangan, soalnya AKN sudah pasti, la yang lain belum pasti. Yang sudah - sudah itu kan kampus lain cuma sedikit yang dapat beasiswa," ujar Tanto yang juga aktivis mahasiswa tersebut.
Sedangkan untuk alasan Pemkab bahwa beasiswa tersebut merupakan intruksi atau syarat dari Dikti, dia juga mempertanyakan bukti tersebut kepada Pemkab apakah benar berbunyi demikian.
"Kalau memang benar ada surat perintah memberikan beasiswa, kita ingin tahu buktinya, kalau perlu kita tanya ke Dikti langsung," tandasnya. (pin/kik)