Disnaker: 92 Perusahaan Outsourcing Beroperasi di Bojonegoro
Selasa, 27 September 2016 22:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial, saat ini terdapat 92 perusahaan penyedia tenaga kerja atau outsourcing (contracting out) di Kabupaten Bojonegoro. Jumlah ini cukup mengejutkan, mengingat perusahaan skala besar di kabupaten ini masih tergolong sedikit.
Dalam bidang ketenagakerjaan, outsourcing diartikan sebagai pemampatan tenaga kerja untuk memproduksi atau melaksanakan suatu pekerjaan oleh suatu perusahaan, melalui perusahaan penyedia atau pengerah tenaga kerja. Dalam hal ini ada perusahaan secara khusus melatih atau mempersiapakan, menyediakan, dan mempekerjakan tenaga kerja untuk kepentingan perusahaan lain.
Kepala Bidang Pengawasan Perusahaan Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro Imam WS, mengatakan, pihaknya mencatat sekarang ini di Bojonegoro banyak perusahaan outsourcing. "Mereka menyediakan, mulai tenaga swalayan sampai tenaga kasar atau borongan. Kebanyakan di perusahaan migas yang melalui outsourcing tahun-tahun lalu," ujarnya, Selasa (27/09/2016).
Imam menambahkan, sebenarnya model outsourcing itu pernah akan dihentikan Presiden RI Joko Widodo. "Namun ternyata sistem outsourcing ini sudah masuk dan diatur dalam undang undang tenaga kerja sehingga tidak bisa dihilangkan," ungkapnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara eksplisit memang tidak disebutkan istilah outsourcing. Namun, praktik outsourcing dimaksud dalam undang-undang ini dan dikenal dalam dua bentuk, yaitu pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja.
"Rata-rata di Bojonegoro ini sudah banyak yang menggunakan outsourcing, hanya saja masih terbatas perusahaan besar. Jika perusahaan menengah kemungkinan belum menggunakan jasa outsourcing ini," pungkasnya. (mol/tap)