Tiga Fraksi Usulkan Publik Hearing Terkait AKN
Kamis, 29 September 2016 07:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Setelah menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bojonegoro (AMB), tiga Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro mengusulkan di bentuknya publik hearing. Tiga fraksi itu beralasan dibentuknya publik hearing karena masih adanya beberapa pihak kurang puas dengan keputusan paripurna DPRD Bojonegoro yang menolak dibentuknya pansus Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bojonegoro karena dinilai tidak ada masalah.
Gagalnya pembentukan Pansus terkait rintisan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bojonegoro tidak menghentikan beberapa pihak yang masih menengarai adanya pelanggaran untuk menuntut. Di antaranya pada Rabu (28/09/2016) kemarin ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bojonegoro mendatangi gedung DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
Dengan 3 tuntutan pokok di antaranya :
- Mengkaji ulang pendirian gedung AKN Bojonegoro, karena dalam prosesnya dinilai tidak transparan dan melanggar UU Keterbukaan publik.
- Menghentikan pembangunan Pusdiklat, sebelum terdapat solusi dari masalah tersebut
- Membuat FGD terdiri dr eksekutif, legislatif, Aliansi mahasiswa dan pihak AKN.
Menanggapi tuntutan tersebut tiga fraksi yakni Gerindra, PDI-P, dan Nasdem Nurani Rakyat mengusulkan publik hearing. Disana nanti akan ada berbagai pihak yang diundang agar saling memberikan penjelasan.
Tiga fraksi tersebut juga merupakan fraksi yang menyetujui adanya pansus dari total 9 fraksi di DPRD Bojonegoro.
"FGD hanya bisa dibentuk dalam proses penyerapan aspirasi menjelang pembentukan Raperda jadi kita usulkan publik hearing dan pembentukannya nanti melalui badan musyawarah (banmus)," terang anggota fraksi Gerindra Anam Warsito.
Menurut Anam gagalnya Pansus bukanlah akhir, melainkan awal untuk melanjutkan perjuangan. "Yang kedua nanti akan mengundang semua pihak yang terkait dalam pembangunan AKN baik eksekutif, legislatif, pihak AKN dan mahasiswa," pungkas Anam. (pin/kik)