Temukan Batu Berisi Prasasti, Polsek Semanding Pasang Police Line
Selasa, 18 Oktober 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Semanding (Tuban) - Selasa (18/10) siang ini, Kepala Kepolisian Sektor Semanding bersama anggota mendatangi Desa Prunggahan Wetan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kedatangan Kapolsek untuk memasangi garis polisi (police line) pada batu besar berisi prasasti yang diduga batu peninggalan zaman purbakala.
Selasa (18/10) siang, sekira pukul 13.00 WIB tadi, dipimping langsung oleh Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo, petugas kepolisian mamasang tanda garis polisi di sekitar batu temuan warga yang diduga kuat adalah batu prasasti peninggalan purbakala. "Tim dari RCC (Ronggolawe Creative Centre) sebelumnya, Minggu (16/10) kemarin sudah melaksanakan penelitian dan penyelamatan batu tersebut," terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.
Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum penelitian dan penyelamatan batu prasasti tersebut, warga setempat terlebih dahulu melakukan selamatan atau bancaan ritual dan doa bersama supaya acara berjalan lancar. Kemudian batu prasasti berukuran P : ± 2, 20 m, L : ± 1, 30 meter tersebut dibalik dan dibersihkan dengan air hingga muncul tulisan Jawa Kuno terbaca aksara NEGARA.
"Setelah dibalik dan dibersihkan terdapat tulisan jawa kuno terbaca aksara NEGARA," ujar Kapolsek.
Dijelaskan oleh Kapolsek, sebelumnya, batu tersebut pertama kali ditemukan oleh Pasimin (55), warga Dusun Banaran Desa Prunggahan Wetan Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban di halaman rumahnya. Setelah berusaha membalikan mengangkat batu dan tidak bisa kemudian mengembalikan pada asalnya.
"Pada malam harinya, beliau bermimpi tentang keberadaan batu tersebut, esok harinya karena masih membayangi beliau menyampaikan mimpinya kepada perangkat desa dan kades Prunggahan wetan. Kemudian disampaikan kepada tim RCC Tuban dan ahli purbakala," jelas Kapolsek.
Selanjutnya batu besar bertuliskan prasasti tersebut disimpan di lokasi semula dan di pasang garis polisi. Pihak Polsek Semanding berkordinasi dengan Pemerintah Desa setempat berencana akan mengabadikan batu tersebut sebagai wisata benda purbakala. "Masih berkoordinasi dengan Pemdes untuk mengabadikannya sebagai wisata benda purbakala," ujarnya. (lyn/kik)