394 Depo Air Minum di Bojonegoro Belum Berizin
Selasa, 25 Oktober 2016 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota– Dari total 519 pelaku usaha depo air minum di Bojonegoro, baru 125 yang mempunyai izin. Artinya, sebanyak 394 usaha depo air minum di Bojonegoro tak berizin. Tercatat dalam tahun ini hanya 6 yang mengajukan izin, menyusul 119 di tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu menjadi salah satu perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro. Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Dinkes Bojonegoro Suharto mengatakan, sekarang masih banyak depot air minum isi ulang yang tidak terdaftar di Dinkes.
Akibatnya, kata Suharto, depot air minum belum berizin tersebut belum memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan Kementerian Kesehatan RepubIik Indonesia.
"Untuk air isi ulang yang berada di Bojonegoro kami tidak bisa menjamin standat kesehatanya, namun untuk yang berizin kami jamin kesehatanya,” kata Suharto, Selasa (25/10/2016).
Dinkes berharap para pemilik usaha depo air minum tersebut segera untuk mengurus izinnya. Nantinya mereka akan dibina oleh Dinkes agar air yang mereka kelola dan jadikan bisnis bisa layak minum untuk masyarakat.(mol/moha)