Fraksi Gerindra Sayangkan Anggaran Rp 53 Miliar Dipakai Bangun Pusdiklat
Rabu, 26 Oktober 2016 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Anggota Fraksi Partai Gerinda menyayangkan anggaran Rp 53 miliar untuk pembangunan pusdiklat Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bojonegoro. Sebab saat ini banyak ruang sekolah tingkat sekolah dasar (SD) masih banyak yang harus diperbaiki.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra Anam Warsito mengatakan jika anggaran Rp 53 miliar untuk gedung pusdiklat dialokasikan untuk perbaikan gedung SD dan SMP maka banyak sekolah yang bisa diperbaiki.
"Perbaikan gedung sekolah SD dan SMP merupakan wewenang dan urusan wajib Pemkab Bojonegoro, namun malah mengutamakan yang lain,” ujarnya, Rabu (26/10/2016).
Anam menambahkan seharusnya Pemkab Bojonegoro mengutamakan urusan wajibnya yang memperbaiki sekolah tingkat dasar bukan membangun pusdiklat yang akan dihibahkan ke AKN.
“Wewenangnya belum beres malah membangun gedung Pusdiklat yang akan dihibahkan untuk AKN" ujar Anam Warsito.
Sesuai Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa urusan perguruan tinggi adalah wewenang pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. (mol/kik)