Masa Pendataan KIP di Bojonegoro Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Jumat, 28 Oktober 2016 22:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Masa pendataan pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) kembali diperpanjang Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semula pendataan akan berakhir bulan ini, namun diperpanjang hingga akhir tahun nanti.
Perpanjangan masa pendataan KIP itu disebabkan masih banyaknya pemilik KIP yang belum dilaporkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Puji Widodo, mengatakan, awalnya memang pendataan KIP akan berakhir bulan ini. Namun, oleh pemerintah pusat kembali diperpanjang hingga akhir tahun.
Selama ini, pihak Dinas Pendidikan telah mengumumkan bahwa pemilik KIP harus segera dilaporkan. Hanya saja, masih banyak pemilik KIP yang belum melapor. "Akibatnya, Kemendikbud terus memperpanjang waktu pendataan tersebut," ujarnya, Jumat (28/10/2016).
Kuota KIP di Kabupaten Bojonegoro mulai SD hingga SMA/SMK adalah 77.232 siswa. Dari jumlah itu masih banyak yang belum dilaporkan ke Dapodik. KIP tersebut akan cair jika dilaporkan ke Dapodik dan mendapat SK Kemendikbud.
"Pencairan KIP langsung dilakukan oleh bank yang ditunjuk pemerintah," imbuh Puji.
Besaran uang yang akan diterima oleh siswa adalah Rp 450 ribu untuk kelas 1 sampai 5 Sekolah Dasar. Sedangkan siswa kelas 6 hanya menerima Rp 225 ribu per siswa. Sementara untuk siswa SMP menerima sebesar Rp 750 ribu dan SMK/SMA menerima Rp 1 juta per siswa. (mol/tap)