Sekolah TK Harus Ada Guru Agama
Rabu, 02 November 2016 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini belum menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Menurut Kasi Pendidikan Agama Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid menyampaikan sampai saat ini sekolah di taman kanak kanak belum ada guru agama. Sehingga kemungkinan di tingkat TK belum diajarkan pelajaran agama.
"Saat ini total lembaga TK yang terdaftar di Kemenag Bojonegoro ada 824 lembaga. Seharusnya di lembaga TK harus ada satu guru agama di tiap lembaga,” ujarnya, Rabu (02/11/2016).
Menurutnya, sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum melaksanakan PP yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.
Abdul Wahid menambahkan sampai saat ini di tingkat TK belum ada satu pun guru agama yang disediakan oleh Kemenag. Seharusnya guru agama di tingkat TK harus disediakan sebab anak anak harus harus sudah mengenal ilmu agama sejak dini. Sehingga nanti saat dewasa nanti bisa memahami agama. (mol/kik)