Forum GTT Dukung Kebijakan Guru Berada di Sekolah 40 Jam
Sabtu, 12 November 2016 07:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Bojonegoro sangat mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendi yang mengharuskan guru berada di sekolah selama 40 jam.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuat peraturan bahwa guru harus berada di sekolah selama 40 jam dalam sepekan.
Ketua Forum GTT Bojonegoro Nur Halim mengatakan sesuai arahan dari Ketua Umum Forum Honorer Indonesia bahwa pihaknya tidak masalah kalau harus di sekolah delapan jam setiap hari dari Senin sampai Jumat. Namun, kata dia, guru honorer atau guru tidak tetap juga menuntut haknya.
"Guru honorer, yang menyatakan siap berada di sekolah Senin sampai Jumat, selama 40 jam,” ujarnya, Sabtu (12/11/2016).
Salah satu yang dituntut guru honorer adalah peningkatan kesejahteraan. Selama ini guru honorer hanya digaji di bawah Rp 500.000. Bila aturan 40 jam diberlakukan, otomatis guru honorer tidak bisa mencari tambahan lain.
"Memang ketentuan itu untuk guru PNS tapi kan yang riil di lapangan guru PNS itu sedikit. Jadi yang bekerja ya kami-kami ini guru honorer," ujarnya.
Dia menambahkan, bila jam kerja guru honorer menjadi 40 jam dalam sepekan maka ia berharap gaji minimal sesuai upah minimum kabupaten (UMK). (mol/kik)
Ilustrasi www.rumahbelajar.com