DPRD Segera Koordinasi dengan Kemenristek Dikti Terkait Masalah AKN
Selasa, 15 November 2016 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Meski pembentukan Pansus DPRD terkait masalah pendirian Akademi Komunitas Negeri (AKN) di Bojonegoro ditolak, tak menyurutkan langkah sebagian anggota Dewan untuk terus mempertanyakan masalah tersebut.
Baru-baru ini anggota Dewan dari tiga fraksi, yakni Gerindra, PDI-P, dan Nasdem Nurani Rakyat, berencana melakukan koordinasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
"Sesuai rekomendasi saat publik hearing, salah satunya adalah akan konsultasi dan koordinasi dengan Dirjen Pengembangan dan Pengawasan Kemenristek dan Dikti terkait kejelasan dan kepastian pendirian AKN di Bojonegoro," kata anggota Fraksi Gerindra, Anam Warsito, Selasa (15/11/2016).
Pada publik hearing yang lalu, anggota Dewan menegaskan bahwa mereka yang masih mempertanyakan pendirian AKN bukan tidak setuju, melainkan hanya ingin proses yang dilalui benar. Anggota Dewan sendiri sangat mendukung berdirinya AKN di Bojonegoro.
"Kita akan menanyakan apakah proses yang dilakukan sudah sampai tahap mana dan apakah tahapan dan prosesnya sudah benar," lanjut Anam.
Terakhir, menurut Anam, terkait perizinan pendirian AKN di Bojonegoro apakah sudah dikantongi oleh yang bersangkutan, karena ini yang paling penting.
"Yang terpenting juga ingin kami ketahui, sudah pasti apa belum AKN Bojonegoro akan diberi izin yang merupakan syarat mutlak pendirian PTN," pungkasnya. (pin/tap)











































.md.jpg)






