Menanti Kebangkitan Persibo
Senin, 14 September 2015 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
SATU momen penting telah dilalui Persibo, 10 September 2015, saat menjalani laga eksebisi melawan Persebaya 1927 dan Tim Merah Putih di Gelora Bung Tomo Surabaya. Meskipun dalam laga tersebut Persibo hanya menahan imbang Persebaya 1927 dengan skor 0-0 dan kalah dari Tim Merah Putih 0-1, laga tersebut telah membuktikan, bahwa keberadaan Persibo sebagai klub profesional, telah diakui oleh Tim Transisi Kemenpora.
Hal ini sekaligus membuktikan bahwa sanksi yang telah dijatuhkan oleh Pengurus PSSI sebelumnya (yang telah dibekukan oleh Kemenpora), benar-benar telah gugur atau kenggotaan Persibo telah dipulihkan.
Kini, muncul harapan dari sebagian besar masyarakat pecinta bola di Bojonegoro untuk kembali membangkitkan Persibo. Namun demikian, kita semua tahu bahwa untuk mewujudkan harapan tersebut, permasalahan internal Persibo sebagai sebuah klub profesional masih cukup banyak dan membutuhkan penyelesaian dan dukungan dari pelbagai pihak, khususnya stake holder dan masyarakat pecinta bola di Bojonegoro.
Jika mau kita petakan, apa saja permasalahan yang harus segera diselesaikan, untuk kembali membangun Persibo, paling tidak ada tiga hal utama yaitu, pertama aspek legalitas, kedua masalah kepengurusan atau menajemen, dan yang ketiga masalah sumber dana.
1. Aspek Legalitas
Jika kita merujuk pada dokumen yang saat ini dimiliki Persibo, status Badan Hukum Persibo adalah berdasarkan Akta Perdirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri. Dengan kata lain, Persibo yang ada sekarang bukan lagi dalam pengelolaan Askab PSSI Bojonegoro, namun telah menjadi klub profesional yang mandiri.
Dalam perjalanannya, PT Persibo Bojonegoro Mandiri menyerahkan pengelolaan Persibo kepada PT Pengelola Persibo Indonesia, sebagaimana telah ditanda-tangani Perjanjian Kerjasama Pengalihan Pengelolaan Persibo antara PT Persibo Bojonegoro Mandiri dengan PT Pengelola Persibo Indonesia, tertanggal 30 Nopember 2010, dengan jangka waktu Perjanjian selama 5 Tahun, terhitung sejak tanggal 30 Nopember 2010 dan berakhir tanggal 29 Nopember 2015.
Namun dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, terhitung sejak 01 Juni 2013, PT Pengelola Persibo Indonesia tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya, dengan kata lain PT Pengelola Persibo Indonesia telah melanggar perjanjian atau wanprestasi.
Dilain pihak, patut disayangkan, bahwa PT Persibo Bojonegoro Mandiri, selaku badan hukum yang diberi mandat dan berkewajiban mengelola Persibo, juga tidak dapat menjalankan kewajiban-kewajibannya. Bahkan sebagian pemegang sahamnya sudah menyatakan tidak mau lagi berkecimpung dalam pengelolaan Persibo.
Patut dipertanyakan, bagaimana proses pendirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri ?
Sebagaimana diketahui bahwa Persibo dan beberapa klub sepakbola yang ada di Indonesia, pada awalnya adalah klub-klub perserikatan. Jika kita merujuk kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga klub perserikatan, maka pemilik klub perserikatan adalah klub-klub internal dan atau sekolah-sekolah sepakbola (SSB) yang ada di daerah klub tersebut yang secara resmi mengikuti kompetisi internal.
Pertanyaannya adalah, apakah ketika Persibo yang semula sebagai klub perserikatan akan di daftarkan sebagai klub profesional yang berbadan hukum, telah mendapat mandat dari para pemiliknya, dalam hal ini klub-klub internal dan atau sekolah-sekolah sepakbola (SSB) yang ada di Bojonegoro saat itu ?
Jika memang belum, maka status PT Persibo Bojonegoro Mandiri selaku pemilik atau yang diberi mandat untuk mengelola Persibo, perlu diragukan keabsyahannya.
Selanjutnya, apakah status Persibo sebagai klub perserikatan telah dibubarkan untuk selanjutnya diubah menjadi klub profesional, juga telah dilakukan?
Bukan maksud penulis untuk menambah keruh permasalahan Persibo, namun semua ini adalah fakta yang harus diketahui oleh masyarakat bola di Bojonegoro, agar nantinya siapapun yang akan mengelola Persibo, mengetahui dan memahami status Persibo, baik dari sisi sejarah maupun aspek legalitasnya, agar dikemudian hari tidak muncul permasalahan terkait status kepemilikan atau pengelola Persibo.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan untuk kembali membangun Persibo ?
Paling tidak ada dua cara yang dapat dilakukan untuk kembali membangun Persibo, jika ditinjau dari aspek legalitas yaitu, melakukan perubahan terhadap akta pendirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri atau membuat akta pendirian baru sebagai pengelola Persibo.
Pertama: jika langkah yang akan ditempuh adalah dengan merubah akta pendirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri, maka harus dilaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS), sesuai UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan, Pasal 19-28.
Perubahan mendasar yang harus dilakukan adalah menyangkut pemegang saham. Dalam akta pendirian PT Persibo Bojonegoro Mandiri yang baru nanti, para pemegang saham harus mewakili semua unsur yang berkepentingan terhadap Persibo, sehingga diharapkan semua pihak yang berkepentingan, merasa memiliki Persibo yang sekaligus memiliki tanggung-jawab yang sama untuk memajukan Persibo.
Kedua: jika langkah yang akan diambil adalah dengan membuat akta pendirian baru, maka semua stake holder yang berkepentingan terhadap Persibo, mulai dari masyarakat pecinta bola atau kelompok suporter, klub-klub internal, tokoh-tokoh masyarakat, Para Pengusaha, Mantan Pengurus (para pemegang saham PT Persibo Bojonegoro Mandiri), Mantan Pengurus yang terakhir menjabat, Askab PSSI Bojonegoro, KONI dan tentunya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, baik eksekutif maupun legislatif, harus bersepakat untuk mendirikan perseroan baru, agar dikemudian hari tidak muncul permasalahan terkait kepemilikan Persibo (dualisme Persibo-red).
Setelah aspek legalitas Persibo terselesaikan, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah terkait kepengurusan atau Manajemen Persibo.
2. Manajemen Persibo
Sebagaimana diketahui, pengurus atau manajemen Persibo yang ada saat ini adalah para pengurus yang diangkat oleh PT Pengelola Persibo Indonesia.
Jika ditanyakan, atas dasar apa para pengurus tersebut selama ini mengelola Persibo? Jawabannya adalah tidak ada satupun mandat atau surat keputusan yang menyatakan mereka sebagai pengurus Persibo.
Mereka semua bekerja atas dasar tanggung-jawab moral, karena merekalah orang terakhir yang tercatat sebagai pengurus Persibo. Namun, peran para pengurus tersebut tidak dapat diabaikan begitu saja.
Laga Persibo melawan Persebaya 1927 dan Tim Merah Putih di Gelora Bung Tomo Surabaya tanggal 10 September 2015 kemarin, tidak akan terlaksana tanpa peran mereka.
Pertanyaannya, kenapa mereka masih dipercaya untuk mengelola Persibo, hal ini dikarenakan data terakhir yang tercatat di PSSI, yang selanjutnya diambil alih oleh Tim Transisi Kemenpora adalah sesuai data terakhir saat para Pengurus Persibo diberikan sanksi oleh PSSI saat itu, yaitu pengurus yang diangkat oleh PT Pengelola Persibo Indonesia.
Dengan kata lain, sebelum terbentuk kepengurusan Persibo yang baru, Tim Transisi Kemenpora masih menganggap Pengurus Persibo adalah sesuai data terakhir yang tercatat di PSSI, meskipun hampir seluruh pengurus tersebut dikenakan sanksi, namun dengan dibekukannya PSSI, maka sanksi yang diterima para pengurus tersebut telah dinyatakan gugur. Selain itu, selama ini komunikasi antara Tim Transisi Kemenpora dengan Persibo, masih melalui para pengurus tersebut.
Jika Persibo nantinya akan membentuk kepengurusan yang baru, tidak ada salahnya atau malah seharusnya tetap melibatkan pengurus yang lama.
Siapapun pengurus Persibo yang baru nanti, harus dapat merangkul semua pihak agar dalam mengurus Persibo, mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Bojonegoro.
3. Sumber Dana Persibo
Sebelum adanya larangan APBD untuk membiayai organisasi cabang olahraga profesional, sumber dana untuk pembiayaan Persibo bersumber dari APBD. Berupa Dana Hibah yang di salurkan melalui Induk Organisasi Persibo yaitu Pengcab PSSI Bojonegoro.
Selanjutnya sejak adanya larangan APBD untuk membiayai organisasi cabang olahraga profesional, sumber dana untuk pembiayaan Persibo diperoleh dari Konsorsium, melalui PT Pengelola Persibo Indonesia (saat Persibo berlaga di kompetisi IPL).
Perlu diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari manajemen Persibo saat musim kompetisi 2011-2012, saat Persibo menjuarai Piala Indonesia dan diakhir musim kompeisi finish pada urutan ke-6 dari 12 klub yang berlaga di kompetisi Indonesian Premiere League (IPL). Biaya operasional yang dihabiskan adalah sebesar kurang lebih Rp 13 miliar. Dan sebagai pembanding, juara pada musim tersebut diduduki oleh Semen Padang. Menurut informasi, saat itu biaya operasional yang dibutuhkan SemenPadang kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.
Pertanyaannya adalah, dari manakah sumber dana untuk mengelola Persibo nanti ?
Ini adalah pertanyaan yang paling sulit untuk dijawab. Namun jika semua pihak berkomitmen untuk membangkitkan Persibo, bukan sesuatu yang mustahil untuk dilaksanakan dan wujudkan.
Selain ketiga permasalahan tersebut diatas, sebetulnya masih terdapat beberapa masalah lain yang harus diselesaikan oleh Pengurus Persibo, misalnya masalah official dan kontrak pemain, supporting (Perijinan, Infrastruktur dan Stadion). Namun permasalahan-permasalahan tersebut dengan sendirinya akan teratasi jika ketiga hal tersebut diatas sudah terpenuhi.
Harapan akan tinggal harapan, jika tidak dimulai dengan niat dan kesungguhan untuk mewujudkannya. Kini diperlukan peran dan dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan niat tersebut.
Akankan Persibo bangkit kembali ? Mari kita tunggu !!! (*/imm)
*) Penulis : Wartawan beritbojonegoro.com. Mantan Media Officer Perseibo (2011-2013)