News Ticker
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
‘Drama’ Berakhir, PT LIB Batalkan Gol Persibo Bojonegoro ke Gawang Deltras FC Sidoarjo

Pegadaian Liga 2

‘Drama’ Berakhir, PT LIB Batalkan Gol Persibo Bojonegoro ke Gawang Deltras FC Sidoarjo

Bojonegoro - “Drama” pertandingan Pegadaian Liga 2 Grup 3 pekan keempat belas musim kompetisi 2024-2025 antara Deltras FC Sidoarjo melawan Persibo Bojonegoro di Stadion Delta Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025) lalu, telah berakhir menyusul adanya kerputusan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator atau yang mempunyai kewenangan untuk memberikan keputusan final dan mengikat terhadap pertandingan, menganulir gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC.
 
Dalam surat tersebut, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan bahwa gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC pada menit 90+4 dibatalkan, sehingga pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1-0.
 
 
Selanjutnya pertandingan antara Deltras FC vs Persibo Bojonegoro dilanjutkan kembali sampai dengan selesai dan dimulai dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran dari pemain Deltras FC kepada pemain Persibo Bojonegoro pada menit 94.
 
Pertandingan dilaksanakan di tempat netral yang ditentukan dan diselenggarakan seluruhnya oleh LIB pada Sabtu (18/01/2025) kick off pukul 15.30 WIB, di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta.
 
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 065/LI-COR/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025, tentang Penetapan Status Pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2-2024/25 antara Deltras FC vs Persibo Bojonegoro.
 
 

Presiden Klub Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo, dalam sebuah acara. (Aset: Istimewa)

 
Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Klub Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo, mengaku sangat kecewa dan merasa sangat dirugikan.
 
“Kecewa itu pasti, kita merasa sangat dirugikan. Pemain dipukuli, keputusan wasit diubah, jujur saja kita sudah bermain sebaik mungkin dan menghormati seluruh azas dan peraturan sepakbola.” tutur Deddy Adrianto Wibowo melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA). Kamis pagi (16/01/2025).
 
Selain itu, Deddy juga mengaku bingung dengan adanya keputusan tersebut. Dia bahkan mempertanyakan apakah memang begini sepakbola di Indonesia.
 
“Kalau seperti ini mungkin kami selaku pemilik klub bola menjadi bingung. Saya memang baru di dunia sepakbola dan saat ini kami mempertanyakan apakah memang begini sepakbola di Indonesia?” tuturnya menambahkan.
 
 
Dirinya juga meragukan penerapan peraturan dan law of the game yang sudah ditetapkan PSSI dan FIFA. “Mungkin kami terlalu naif mempercayai dan berkiblat pada peraturan dan law of the game yang sudah ditetapkan PSSI dan FIFA.” tutur Deddy.
 
Saat ditanya apakah masih ada upaya lain dari Manajemen Persibo terkait Keputusan PT LIB tersebut. Deddy mengaku masih akan melakukan koordinasi internal terkait langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
 
“Pasti, kita ingin sepakbola Indonesia maju. Terlepas dari skor, kita tidak ingin kekerasan seperti ini menjadi sesuatu yang normal di sepakbola Indonesia.” kata Deddy.
 
Di akhir keterangannya, Deddy mengungkapkan bahwa dirinya sedapat mungkin akan memberikan sumbangsih untuk masyarakat dan pecinta bola di Bojonegoro.
 
“Kita mencintai sepakbola di Indonesia dan kami memberikan segenap sumbangsih yang kami bisa kami berikan, khususnya untuk masyarakat dan suporter Bojonegoro yang sangat kami cintai dan banggakan.” kata Deddy Adrianto Wibowo.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dalam laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 pekan terakhir atau keempat belas musim kompetisi 2024-2025 di Stadion Delta Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025), tuan rumah Deltras FC Sidoarjo berhasil ditahan imbang Persibo Bojonegoro dengan skor 1-1 (1-0).
 
Gol Deltras FC Sidoarjo dicetak oleh nomor punggung 25, Emerson Oliveira De Almeida (E Carioca) pada menit ke-8. Sedangkan gol balasan Persibo Bojonegoro dicetak oleh pemain pengganti nomor punggung 67, Amir Hamzah, pada menit ke-90+4.
 
Namun, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan membatalkan gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC Sidoarjo tersebut.
 
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025, tertanggal 12 Januari 2025, terkait Koreksi Keputusan Wasit dalam Pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro tanggal 11 Januari 2025 Pegadaian Liga 2 2024/2025.
 
 
Selanjutnya Persibo Bojonegoro mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan melalui keputusan Nomor: 007/KEP/KB/PEGADAIAN-LIGA2/I/2025, tertanggal 14 Januari 2025, tentang Banding atas Sanksi Disiplin Terhadap Klub Persibo Bojonegoro, Komisi Banding PSSI menolak permohonan banding dari Persibo Bojonegoro, namun juga menyatakan bahwa Keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Nomor 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025 tanggal 12 Januari 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan (non executable), karena diterbitkan sebelum saatnya (premature).
 
Dengan demikian, skor pertandingan antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro tetap seperti saat pertandingan terhenti pada menit 90+4, yaitu 1-1 dan menunggu keputusan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator atau yang mempunyai kewenangan untuk memberikan keputusan final dan mengikat terhadap pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025.
 
 
Kemudian, pada Rabu (15/01/2025), PT Liga Indonesia Baru (LIB), melalui surat Nomor 065/LI-COR/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025, tentang Penetapan Status Pertandingan Kompetisi Pegadaian Liga 2-2024/25 antara Deltras FC vs PERSIBO Bojonegoro, menganulir gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC dan pertandingan akan dilanjutkan kembali sampai dengan selesai dan dimulai dari menit 94.
 
Jika dalam pertandingan lanjutan yang hanya tersisa satu menit skor tidak berubah atau tetap 1-0 untuk kemenangan Deltras FC Sidoarjo, maka Deltras FC Sidoarjo berhak lolos menuju babak 8 besar Liga 2. Sementara Persibo Bojonegoro tidak lolos dan harus mengikuti babak play off degradasi. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1758028982.9318 at start, 1758028983.3031 at end, 0.37136101722717 sec elapsed