Tahun 2017 Bojonegoro Bebas Pasung
Sabtu, 26 November 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Kasus pemasungan terhadap warga penderita gangguan jiwa mendapat perhatian serius dari Pemkab Bojonegoro.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi dan Sosial Bojonegoro Dwi Herningsih mengatakan, pihaknya menargetkan wilayah ini akan bebas pasung pada akhir tahun 2016. Dia memastikan tahun 2017 nanti sudah tidak ada lagi praktik pemasungan.
”Program bebas pasung ini juga sudah dicanangkan pemerintah pusat. Kami di daerah juga berupaya untuk bisa menyukseskan program ini,” katanya kemarin, Jumat (25/11/2016).
Menurutnya, meski kasusnya tidak banyak, namun sejauh ini tindakan pemasungan masih ada. Laporan dari masyarakat, saat ini ada sekitar 10 orang yang di pasung dan 15 orang diasingkan. Semuanya karena gangguan jiwa.
Beberapa waktu lalu Disnakertransos mendatangi salah satu korban pasung di Kecamatan Trucuk yang kemudian dijemput untuk ditangani.
”Kondisi di lapangan ternyata masih ada warga yang dipasung karena gila. Saya minta hal ini jangan dilakukan lagi. Kami mengimbau agar mengirim orang gila itu ke tempat rehabilitasi. Atau melaporkan ke Disnakertransos. Nanti biar kita yang jemput mereka,” tegasnya.
Menurutnya, penderita gangguan jiwa bisa direhabilitasi di RSJ dr.Radjiman Wediodiningrat di Lawang (Malang) atau di Puskesmas Rejoso (Nganjuk). Di tempat rehabilitasi itu, pasien akan mendapatkan penanganan sesuai dengan standarnya. Biayanya akan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah daerah. (mol/moha)