Masalah Parkiran
Petugas Parkir Dari PKMLW Masih Bertahan di Sekitar Pasar
Selasa, 03 Januari 2017 07:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Setelah dilakukan pengambilalihan pengelolaan parkir di sekitar pasar kota Bojonegoro oleh pihak Dinas Perhubungan kemarin, Senin (02/01/2017), petugas parkir dari Paguyuban Karya Muda Ledok Wetan (PKMLW) masih banyak yang bertahan hingga hari ini Selasa (03/01/2017) sekira pukul 09.45 WIB.
Para petugas yang berseragam kaos warna cokelat tersebut terlihat masih melakukan pengaturan parkir di sebelah barat pasar. Meski petugas Dishub telah disiagakan untuk berjaga di bahu jalan seputaran pasar kota Bojonegoro, mereka tetap beraktivitas seperti biasa.
Menyikapi hal tersebut, Dishub Bojonegoro mengajak ketua PKMLW Sugiharto untuk bermusyawarah. Dishub menjelaskan bahwa saat ini bahu jalan yang berada di sekitaran pasar yaitu jalan KH. Hasyim Ashari, Jl. Pahlawan, Jl Mas Tumapel, Jl. Imam Bonjol itu masuk dalam wilayah Dishub.
“Kita masih ajak bicara para petugas yang masih bertahan," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Bojonegoro Bambang Mulyanto.
Setelah melalui diskusi dan kurang menemui titik temu, akhirnya ketua paguyuban PKMLW Sugiharto diminta untuk bertemu dengan Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar di kantor Dishub.
"Kita koordinasi biar gak ramai," ungkap ketua PKMLW Sugiharto.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa parkir bahu jalan tersebut sudah habis masa kontraknya dengan pihak PT 4C per 31 Desember 2016. Sehingga Dishub sebagai pihak yang menawarkan lelang kembali mengambil alih untuk diadakan lelang kembali untuk tahun 2017.
Baca Untuk Sementara Parkir di Pasar Kota Bojonegoro Dipegang Dishub
Baca Juga Ambil Alih Parkir Pasar Kota Bojonegoro oleh Dishub, Sempat Tegang
Hingga saat ini terlihat petugas parkir dari PKMLW dan juga Dishub Bojonegoro bersama - sama mengatur parkir di sana. Sesuai peraturan, kendaraan yang boleh ditarik parkir oleh petugas Dishub adalah kendaraan dengan plat nomor luar Bojonegoro. Hal itu dilakukan karena sudah ada biaya parkir berlangganan setiap tahunnya dari kendaraan plat nomor Bojonegoro. (pin/moha)