News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 06 Mei 2026 jatuh pada hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
Warga Rembang Diamankan Polisi, Karena Ketahuan Mengangkut Minyak Mentah Olahan

Penertiban Peredaran Minyak Ilegal Sumur Tua

Warga Rembang Diamankan Polisi, Karena Ketahuan Mengangkut Minyak Mentah Olahan

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Kembali, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu (25/01/2017) sekira pukul 14.30 WIB, menerima penyerahan dari petugas Operasi Gabungan Polres Bojonegoro, seorang yang berinisial ND (44), warga Kecamatan Sale Kabupaten Rembang- Jawa Tengah, yang diketahui sedang mengangkut minyak mentah olahan dalam jerigen dengan menggunakan sepeda motor (rengkek), di jalan Raya Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro

Sebagaimana disampaikan Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Tegus Santoso SE, kronologi penangkapan berawal pada Rabu, (25/01/2017) sekira pukul 12.30 WIB, petugas Operasi Gabungan yang sedang melaksanakan operasi penertiban terhadap kemungkinan peredaran minyak ilegal dari sumur tua, di jalan raya turut Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, menghentikan seorang yang sedang melintas mengendarai sepeda motor yang dicurigai sedang mengangkut minyak mentah dalam jerigen, untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku sedang mengangkut minyak mentah yang berasal dari sumur tua tradisional, sehingga pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin usaha.

“Selanjutnya pelaku berikut barang-bukti langsung diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kabag Ops.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 6 jerigen masing-masing berisi 30 liter minyak olahan dari sumur tua tradisional, 1 unit sepeda motor merek Honda NF 125 TR MT dengan nomor polisi K 5898 KM warna hitam dan satu set alat rengkek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 23 junto Pasal 53 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp 40 miliar.

Lebih lanjut Kabag Ops Polres Bojonegoro juga menyampaikan perintah Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, bahwa selain dilakukan operasi penertiban oleh petugas Operasi Gabungan dari Polres Bojonegoro, polsek-polsek jajaran yang berada dekat dengan lokasi sumur tua, diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan melaksanakan operasi penertiban terhadap kemungkinan adanya peredaran minyak ilegal dari sumur tua.

“Kapolsek Kedewan, Mallo dan Kasiman, agar meningkatkan upaya penertiban, sebagai langkah imbangan dari Polres  Bojonegoro,” terang Kabag Ops menirukan perintah Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro juga telah menerima penyerahan seorang berinisial JR (34), warga Kecamatan Kedewan dan seorang lagi berinisial AW (44), warga Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kedua orang tersebut didapati sedang mengangkut minyak mentah olahan yang berasal dari kawasan sumur tua. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777992931.6924 at start, 1777992932.0854 at end, 0.39296102523804 sec elapsed