News Ticker
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
  • EMCL dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi PPM
  • Mayat Perempuan Warga Soko, Tuban, Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 36 Wirausahawan Muda Meriahkan Forkab Bojonegoro 2026
  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Bojonegoro Gelar Forkab 2026
  • 18 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 18 Agustus 2026
  • Upacara HUT ke-81 RI di Blora, Bupati Arief Galang Bantuan Bencana
  • Beda Ube dan Ubi Ungu, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Dokter Gizi
  • Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Bojonegoro, 301 Warga Binaan Terima Remisi Umum
  • Sandya Dewi Janitra, Pelajar Bojonegoro Terpilih Jadi Komandan Paskibraka Jawa Timur 2026
  • 17 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 Agustus 2026
  • Gelar Tasyakuran Jelang HUT Ke-81 RI, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Maknai Kemerdekaan Lewat Kerja Nyata
  • Terpeleset dan Jatuh ke Sisi Kanan Jalan, Pemotor di Margomulyo, Bojonegoro Meninggal Terlindas Truk
  • Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
  • Bukan Sekadar Bagi Ayam, Program Gayatri Tahap 2 di Bojonegoro Bangun Ekosistem Peternakan
Angkut Minyak Mentah Olahan dari Sumur Tua, Warga Pati Diamankan Polisi

Angkut Minyak Mentah Olahan dari Sumur Tua, Warga Pati Diamankan Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Satuan Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (23/01/2017) sekira pukul 11.30 WIB, menerima penyerahan dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, seorang yang berinisial AW (44), warga Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pria ini kedapatan sedang mengangkut minyak mentah olahan dalam jerigen dengan menggunakan sepeda motor (rengkek), di Jalan Gajah Mada Kota Bojonegoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengangkut minyak hasil olahan minyak mentah yang berasal dari sumur tua tradisional. Karena itu pelaku berikut barang-bukti langsung diamankan ke Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Senin malam melalui sambungan telepon selular membenarkan, bahwa anggota piket Sat Reskrim, pada Senin siang telah menerima penyerahan dari anggota Satlantas, seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin usaha.

Adapun kronologi penangkapan berawal pada Senin, (23/01/2017) sekira pukul 11.30 WIB, anggota Satlantas mengetahui pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor, di Jalan Gajah Mada turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro. Karena pelaku dicurigai sedang mengangkut minyak mentah dalam jerigen, sehingga petugas menghentikan motor pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku sedang mengangkut minyak mentah yang berasal dari sumur tua tradisional. Pelaku berikut barang-bukti langsung diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bojonegoro, untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 8 jerigen masing-masing berisi 30 liter minyak olahan dari sumur tua tradisional, 1 unit sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi L 6920 GN warna hitam, dan satu set alat rengkek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 23 junto Pasal 53 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp 40 miliar.
 
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa mulai Senin (23/01/2017) kemarin, Tim Gabungan Polres Bojonegoro telah melakukan operasi penertiban terhadap kemungkinan adanya peredaran minyak ilegal yang berasal dari sumur tua.

Baca berita: Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Penertiban Peredaran Minyak Ilegal dari Sumur Tua

Dalam penertiban hari Senin kemarin, seorang berinisial JR (34), warga Kecamatan Kedewan, yang didapati sedang membawa 7 jerigen minyak tanah olahan yang berasal dari kawasan sumur tua, juga telah diamankan di Mapolres Bojonegoro. (her/tap)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787134682.3055 at start, 1787134683.4386 at end, 1.1331188678741 sec elapsed