News Ticker
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Stok Pupuk Masih Mencukupi, Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Wilayah Sumberrejo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan Konversi Energi Pompa Air dari Diesel ke Listrik
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
  • Bupati Kukuhan Duta Genre Blora, Upaya Bangun Generasi Muda Berkualitas
  • 295 Desa dan Kelurahan di Blora Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
  • Pemkab Blora Tebar 32 Ribu Ekor Benih Ikan di 8 Waduk
  • Bupati Buka Ajang Talenta Siswa SD-SMP, Wujudkan Generasi Bojonegoro Unggul dan Berdaya Saing
  • Lampauai Target Luas Tambah Tanam, Blora Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Acara ‘Medhayoh’ di Kecamatan Ngraho
  • Kebakaran Rumah di Sukosewu, Bojonegoro , Kerugian Capai Rp 200 Juta
  • Bersama EMCL, Bupati Bojonegoro Luncurkan Program Gayatri
  • PEPC Berkomitmen terhadap Transparansi dan Kepatuhan dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sejumlah Kontraktor Lokal di Bojonegoro Gelar Demo di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru
  • Tabrakan Truk dan Motor di Sugihwaras, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Ajak Jajarannya Tingkatkan Pengabdian dan Berikan Perlindungan pada Masyarakat
  • Hendak Memupuk Padi, Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Dyah Ratna Dewi, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
Angkut Minyak Mentah Olahan dari Sumur Tua, Warga Pati Diamankan Polisi

Angkut Minyak Mentah Olahan dari Sumur Tua, Warga Pati Diamankan Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Satuan Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (23/01/2017) sekira pukul 11.30 WIB, menerima penyerahan dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, seorang yang berinisial AW (44), warga Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pria ini kedapatan sedang mengangkut minyak mentah olahan dalam jerigen dengan menggunakan sepeda motor (rengkek), di Jalan Gajah Mada Kota Bojonegoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengangkut minyak hasil olahan minyak mentah yang berasal dari sumur tua tradisional. Karena itu pelaku berikut barang-bukti langsung diamankan ke Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Senin malam melalui sambungan telepon selular membenarkan, bahwa anggota piket Sat Reskrim, pada Senin siang telah menerima penyerahan dari anggota Satlantas, seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin usaha.

Adapun kronologi penangkapan berawal pada Senin, (23/01/2017) sekira pukul 11.30 WIB, anggota Satlantas mengetahui pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor, di Jalan Gajah Mada turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro. Karena pelaku dicurigai sedang mengangkut minyak mentah dalam jerigen, sehingga petugas menghentikan motor pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku sedang mengangkut minyak mentah yang berasal dari sumur tua tradisional. Pelaku berikut barang-bukti langsung diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bojonegoro, untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 8 jerigen masing-masing berisi 30 liter minyak olahan dari sumur tua tradisional, 1 unit sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi L 6920 GN warna hitam, dan satu set alat rengkek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 23 junto Pasal 53 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp 40 miliar.
 
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa mulai Senin (23/01/2017) kemarin, Tim Gabungan Polres Bojonegoro telah melakukan operasi penertiban terhadap kemungkinan adanya peredaran minyak ilegal yang berasal dari sumur tua.

Baca berita: Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Penertiban Peredaran Minyak Ilegal dari Sumur Tua

Dalam penertiban hari Senin kemarin, seorang berinisial JR (34), warga Kecamatan Kedewan, yang didapati sedang membawa 7 jerigen minyak tanah olahan yang berasal dari kawasan sumur tua, juga telah diamankan di Mapolres Bojonegoro. (her/tap)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745880907.4953 at start, 1745880907.8751 at end, 0.37977981567383 sec elapsed