Sekolah SMP di Bojonegoro Terancam Tidak Gratis Lagi
Selasa, 31 Januari 2017 16:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pendidikan SMP/MTS di Bojonegoro terancam tidak gratis lagi. Sebab, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Puji Widodo, mengatakan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah itu ditetapkan Mendikbud Muhadjir Effendy tanggal 30 Desember 2016 lalu.
"Dalam peraturan tersebut komite bisa memberikan kebijakan terkait penarikan biaya per bulan demi kemajuan pendidikan, namun penarikan biaya itu sifatnya suka rela tidak boleh memaksa," ujarnya, Selasa (31/01/2017).
Saat ini sekolah SMP/MTs bisa melakukan penarikan biaya tambahan pendidikan per bulan seperti tingkat SMA dan SMK.
Puji menambahkan, penerapan Permendikbud itu sekarang masih menjadi pembahasan antara sekolah dan komite. Pihaknya memperkirakan Permendikbud akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang. (mol/tap)











































.md.jpg)






